Page 72 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 72

Prinsip-prinsip  bimbingan  dan  konseling  dapat  berkaitan  dengan
                  pelaksanaan  layanan  bimbingan,  yaitu:

                     Pertama,  prinsip-prinsip  pelaksanaan  program  bimbingan.  Menurut
                  Van  Hoose  (Prayitno,  2002)  menyebutkan  terdapat  lima  prinsip  yang

                  berkaitan  dengan    pelaksanaan  bimbingan  dan  konseling,  yaitu  (1)

                  bimbingan  berdasarkan  pada  keyakinan  bahwa  dalam  diri  individu
                  terkandung  kebaikan-kebaikan,  setiap  pribadi  mempunyai  potensi,  dan

                  pendidikan  hendaklah  membantu  mengembangkan  potensinya  itu,  (2)

                  bimbingan  didasarkan  pada  ide  bahwa  setiap  anak  adalah  unik  yang
                  berbeda  dengan  yang  lain,  (3)  bimbingan  merupakan  bantuan  kepada

                  anak-anak  dan  pemuda  dalam  pertumbuhan  dan  perkembangan  mereka
                  menjadi  pribadi-pribadi  yang  sehat,  (4)  bimbingan  adalah  pelayanan

                  unik  yang  dilaksanakan  oleh  ahli  yang  telah  mengikuti  latihan  khusus,
                  dan  untuk  melaksanakan  layanan  bimbingan  diperlukan  minat  pribadi

                  khusus  pula.

                     Kemudian  Shertzer  &  Stone  (1981)  mengemukakan  enam  prinsip
                  bimbingan      yang  berfungsi  sebagai  parameter  pelaksanaan  bimbingan

                  dan  konseling,  menggambarkan  model  operasional,  dan  menjelaskan
                  asumsi-asumsi   filosofisnya.   Keenam  prinsip  tersebut,  yaitu  (1)

                  bimbingan  sangat  utama  bila  difokuskan  pada  perkembangan  individu,

                  (2)  model  utama  pelaksanaan  bimbingan  ditentukan  oleh  proses
                  perilaku  individu,  (3)  bimbingan  diorientasikan  pada  kerjasama,  bukan

                  paksaan,  (4)  manusia  memiliki  kemampuan  yang  berkembang,  (5)
                  bimbingan  didasarkan  pada  pengenalan  harga  diri  dan  nilai  individu,

                  serta  hak  mereka  untuk  memilih,  dan  (6)  bimbingan  bersifat

                  berkelanjutan,  urut  dan proses pendidikan.




                                                   65
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77