Page 23 - Sastra Lisan dan Nilai Budaya Dayak Ngaju
P. 23

Lastaria, M.Pd.


                           kebudayaan  sebagai  suatu  sistem  dari  ide-ide  dan  konsep-konsep
                           dari  kebudayaan  sebagai  suatu  rangkaian  tindakan  dan  aktivitas
                           manusia  yang  berpola.  Sehingga,  serupa  dengan  J.J  Honigman,
                           membedakan  adanya  tiga  “gejala  kebudayaan”,  yaitu  (1)  ideas
                           (sistem  ide),  (2)  tindakan  (activities),  dan  (3)  Artefak  (artifacts),
                           pengarang  berpendirian  bahwa  kebudayaan  itu ada tiga  wujudnya,
                           yaitu sebagai berikut.
                             1.  Wujud Kebudayaan sebagai Sistem Ide
                                      Wujud  kebudayaan  sebagai  sistem  ide  bersifat  sangat
                                abstrak, tidak bisa diraba atau difoto dan terdapat dalam alam
                                pikiran  individu  penganut  kebudayaan  tersebut.  Wujud
                                kebudayaan  sebagai  sistem  ide  hanya  bisa  dirasakan  dalam
                                kehidupan  sehari-hari  yang  mewujud  dalam  bentuk  norma,
                                adat istiadat, agama, dan hukum atau undangundang. Contoh
                                wujud  kebudayaan  sebagai  sistem  ide  yang  berfungsi  untuk
                                mengatur  dan  menjadi  acuan  perilaku  kehidupan  manusia
                                adalah norma sosial.
                                      Norma sosial dibakukan secara tidak tertulis dan diakui
                                bersama  oleh  anggota  kelompok  masyarakat  tersebut.
                                Misalnya,  aturan  atau  norma  sopan  santun  dalam  berbicara
                                kepada  orang  yang  lebih  tua  dan  aturan  bertamu  di  rumah
                                orang  lain.  Bentuk  kebudayaan  sebagai  sistem  ide  secara
                                konkret  terdapat  dalam  undang-undang  atau  suatu  peraturan
                                tertulis.

                             2.  Wujud Kebudayaan sebagai Sistem Aktivitas
                                      Wujud kebudayaan  sebagai sistem aktivitas merupakan
                                sebuah  aktivitas  atau  kegiatan  sosial  yang  berpola  dari
                                individu  dalam  suatu  masyarakat.  Sistem  ini  terdiri  atas
                                aktivitas  manusia  yang  saling  berinteraksi  dan  berhubungan
                                secara  kontinu  dengan  sesamanya.  Wujud  kebudayaan  ini
                                bersifat  konkret,  bisa  difoto,  dan  bisa  dilihat.  Misalnya,
                                upacara perkawinan masyarakat Flores, atau proses pemilihan



                           14
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28