Page 23 - Sastra Lisan dan Nilai Budaya Dayak Ngaju
P. 23
Lastaria, M.Pd.
kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide-ide dan konsep-konsep
dari kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas
manusia yang berpola. Sehingga, serupa dengan J.J Honigman,
membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan”, yaitu (1) ideas
(sistem ide), (2) tindakan (activities), dan (3) Artefak (artifacts),
pengarang berpendirian bahwa kebudayaan itu ada tiga wujudnya,
yaitu sebagai berikut.
1. Wujud Kebudayaan sebagai Sistem Ide
Wujud kebudayaan sebagai sistem ide bersifat sangat
abstrak, tidak bisa diraba atau difoto dan terdapat dalam alam
pikiran individu penganut kebudayaan tersebut. Wujud
kebudayaan sebagai sistem ide hanya bisa dirasakan dalam
kehidupan sehari-hari yang mewujud dalam bentuk norma,
adat istiadat, agama, dan hukum atau undangundang. Contoh
wujud kebudayaan sebagai sistem ide yang berfungsi untuk
mengatur dan menjadi acuan perilaku kehidupan manusia
adalah norma sosial.
Norma sosial dibakukan secara tidak tertulis dan diakui
bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
Misalnya, aturan atau norma sopan santun dalam berbicara
kepada orang yang lebih tua dan aturan bertamu di rumah
orang lain. Bentuk kebudayaan sebagai sistem ide secara
konkret terdapat dalam undang-undang atau suatu peraturan
tertulis.
2. Wujud Kebudayaan sebagai Sistem Aktivitas
Wujud kebudayaan sebagai sistem aktivitas merupakan
sebuah aktivitas atau kegiatan sosial yang berpola dari
individu dalam suatu masyarakat. Sistem ini terdiri atas
aktivitas manusia yang saling berinteraksi dan berhubungan
secara kontinu dengan sesamanya. Wujud kebudayaan ini
bersifat konkret, bisa difoto, dan bisa dilihat. Misalnya,
upacara perkawinan masyarakat Flores, atau proses pemilihan
14