Page 37 - Sastra Lisan dan Nilai Budaya Dayak Ngaju
P. 37
Lastaria, M.Pd.
kosa kata yang indah, lucu, dan lain-lain serta
fenomena (vocal dan konsonan) yang bersajak
sehingga menimbulkan efek seni.
2. Folklor diturun-temurunkan dalam bentuk yang
relatif tetap (standar). Perubahan dalam folklor
memang harus terjadi karena penyampaian-nya
yang bersifat lisan.
3. Folklor merupakan produk budaya satu etnik yang
telah berumur paling sedikit dua generasi.
4. Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau
berpola, yakni mengulang-ulang beberapa kata,
frasa, kalimat, atau bahkan paragraf yang pernah
dipakai sebelumnya.
5. Folklor mempunyai kegunaan atau fungsi dalam
kehidupan masyara-kat. Di antaranya fungsi folklor
adalah untuk pendidikan, hiburan, protes sosial,
penyaluran keinginan terpendam (sistem proyeksi
ke-inginan terpendam seseorang atau masyarakat).
6. Folklor bersifat pralogis, yakni mempunyai logika
sendiri, logika masyarakat tradisional. Bagaimana-
pun, logika itu dianggap penting untuk diturun-
temurunkan kepada generasi pewarisnya.
7. Folklor menjadi milik bersama masyarakat. Setiap
orang berhak menceritanya kembali kepada orang
lain, bahkan boleh mengubahnya seperlunya.
8. Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu,
segalanya yang disampaikan apa adanya, terus
terang tanpa ada yang disembunyi-kan.
Hutomo (dalam Effendi dan Sabhan, 2007: 11) menyatakan
bahwa “sastra lisan merupakan kesusastraan yang mencakup
ekspresi kesusastraan warga suatu kebudayaan yang disebarkan dan
diturunkan secara lisan (dari mulut ke mulut). Yang diturunkan dari
generasi kegenerasi yang akan datang. Perkembangan sastra lisan
28