Page 190 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 190
pengingkaran (ta’hil), serta tidak perlu
memperuncing perbedaan pendapat di antara para
ulama tentang hal tersebut. kita mencukupkan diri
seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan
para sahabatnya. “dan orang yang mendalam
ilmunya berkata; ‘kami beriman kepada ayat-ayat
yang mutasyabihat, semua itu dari sisi tuhan kami’.
11. Kesebelas; segala bentuk bid’ah dalam agama
yang tidak mempunyai pijakan tetapi dianggap
bagus oleh hawa nafsu manusia, baik berupa
penambahan ataupun pengurangan, adalah
kesesatan yang wajib diperangi dan diberantas
dengan menggunakan cara yang sebaik-baiknya,
yang tidak malah menimbulkan kejelekan yang
lebih parah.
12. Kedua belas; bidah idhafiyah, bidah tarkiyah dan
bidah iltizam pada ibadah-ibadah yang mutlaq
(tidak ditentukan waktu, tempat dan bilangannya)
adalah masalah khilafiyah dalam bab fiqh. Masing-
masing orang mempunyai pendapat dalam
masalah tersebut. namun tidaklah mengapa kalau
dilakukan penelitian untuk sampai pada
hakikatnya dengan dalil dan argumentasi.
13. Ketiga belas; mencintai orang-orang shaleh,
menghormati mereka dan memuji mereka karena
amal-amal baik mereka yang tampak adalah bagian
dari taqarrub kepada Allah. Sedangkan para wali
adalah orang-orang yang disebut dalam firman
Allah: “Yaitu orang-orang beriman dan mereka itu
bertaqwa”. Karamah pada mereka itu benar
adanya bila memenuhi syariat syar’inya, dan harus
Menelisik Pemikiran Islam | 183

