Page 195 - Evaluasi Pembelajaran
P. 195

Diterima        80              8           640
                    Mudah           60              5           300

                    Sedang          40              2           80
                    Sulit
                    Jumlah                          15          1.020
                    Diragukan

                    Mudah           70              7           490
                    Sedang          50              4           200
                    Sulit           30              2           60

                    Jumlah                          13          750
                    Jumlah                          3x30=90     7.450
                    semua


                   Dari tabel di atas dapat ditetapkan persentase kritis
                   sebagai    dasar  perhitungan  passing-score,  yakni  :
                   7.450/90 = 82,78 %. Ini berarti bahwa paling tidak
                   peserta tes harus benar menjawab sebanyak 82,78%
                   agar dapat dikategorikan mencapai kompetensi yang
                   diukur. Untuk 30 butir soal tes, berarti paling tidak
                   peserta tes harus menjawab benar sebanyak 82,78%
                   x  30  butir  =  24,83  butir  (dibulatkan  menjadi  25
                   butir).  Ini  berarti  bahwa,  seorang  peserta  tes
                   dikatakan memiliki kompetensi yang diinginkan, jika
                   minimal mampu menjawab dengan benar sebanyak
                   25 butir dari 30 butir tes kompetensi yang diberikan.
                   Metode  Ebel  dapat  dikembangkan  dan  digunakan
                   pada  tes  kompetensi  berbentuk  pilihan  ganda
                   maupun  uraian.  Hal  ini  merupakan  kelebihan
                   metode  Ebel.  Sedangkan  kelemahannya  adalah
                   bahwa  metode  ini  masih  melibatkan  butir-butir  tes
                   yang  kurang  baik  dan  diragukan.  Masuknya  butir-
                   butir  tes  yang  meragukan  sebagai  alat  ukur,  akan

           184
   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199   200