Page 191 - Evaluasi Pembelajaran
P. 191
penilaiannya berorientasi pada pengukuran dan penilaian
kompetensi menggunakan PAP. Dalam penilaian di sekolah,
digunakan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yang
dijadikan sebagai patokan atau standar untuk menentukan
tercapai tidaknya kompetensi yang diharapkan dalam tujuan
pembelajaran. angka KKM adalah passing-score dalam
penilaian hasil pembelajaran di sekolah. Peserta didik yang
skornya sama dengan atau berada di atas KKM, disebut
sebagai peserta didik yang tuntas, sedangkan peserta didik
yang skornya berada di bawah KKM disebut sebagai peserta
didik yang tidak tuntas.
Pada penilaian menggunakan PAP, sering hanya terdapat 2
kategori nilai yang bersifat dikotomik, misalkan kompeten-
tidak kompeten, lulus-tidak lulus, atau tuntas-tidak tuntas.
Risiko dari nilai dikotomik ini antara lain, sebaran nilai
peserta tes tidak menyebar merata. Adakalanya nilai
mengumpul di atas kriteria, atau bisa pula di atas kriteria,
sehingga variasi kemampuan peserta tes tidak tergambar
dengan baik dan merata. Tetapi kelebihnnya adalah, evaluator
memiliki standar yang sama dalam memberikan penilaian,
sehingga relatif nilai seseorang dalam suatu kelompok dapat
dibandingkan dengana nilai orang lain pada kelompoknya,
bahkan dengan nilai orang lain di luar kelompoknya yang
menggunakan standar yang sama.
Fokus utama penilaian menggunakan PAP adalah pada
passing-scorenya. Angka pada passing-score merupakan
patokan yang membagi peserta tes menjadi dua bagian,
antara yang lulus dengan yang tidak, yang tuntas dengan yang
tidak tuntas. Dengan adanya passing-score sebagai patokan,
maka evaluator tinggal merubah skor yang diperoleh peserta
tes menjadi 2 kelompok nilai berdasarkan passing-score yang
telah ditentukan.
Terdapat beberapa cara yang umumnya digunakan untuk
menetapkan passing-score atau passing-grade dalam penilaian
PAP, antara lain:
180