Page 93 - Evaluasi Pembelajaran
P. 93
a. Uji pakar atau peer review
Uji pakar atau peer review merupakan upaya
untuk memperoleh instrumen yang handal secara
teoretik. Secara teoretik, dengan pengujian pakar
maka kualitas instrumen dapat ditingkatkan
akurasinya. Pengujian oleh pakar (judge expert) atau
oleh penilaian sejawat (peer review) dilakukan
terhadap butir-butir instrumen, berguna sebagai
pembanding atau second opinion terhadap kualitas
instrumen yang kita susun. Asumsi dasar yang
digunakan adalah, semakin banyak pakar atau teman
sejawat yang ikut menelaah instrumen yang kita
susun, maka semakin kecil kekeliruan yang mungkin
terjadi. Sehingga, biasanya digunakan minimal
sebanyak 2 (dua) orang pakar atau teman sejawat
sebagai reviewer.
Pakar dan teman sejawat yang dijadikan sebagai
reviewer instrumen haruslah orang yang dianggap
benar-benar faham tentang evaluasi pembelajaran,
atau minimal telah memiliki pengalaman yang
memadai dalam pengukuran hasil belajar. Untuk itu
dapat digunakan para dosen, atau guru-guru senior
yang memiliki bidang yang sama dengan evaluator.
Analisis pakar atau teman sejawat, dapat
dilakukan secara umum dan terbuka, tetapi dapat
pula menggunakan format tertentu atau lembar
validasi yang telah disediakan. Keuntungan
menggunakan format analisis umum dan terbuka
adalah memberi kebebasan kepada pakar atau
teman sejawat untuk memberikan masukan dari
berbagai sudut pandang, terutama secara kualitatif.
Tentu saja koreksi umum dan terbuka ini dinyatakan
secara deskriptif kualitatif, sehingga tidak dapat
digunakan jika evaluator menginginkan adanya skor
terhadap hasil analisis. Sedangkan keuntungan
analisis instrumen menggunakan lembar validasi
82