Page 36 - Hukum Bisnis
P. 36

mengalihkan apa yang menjadi hak dan kewajibannya kepada
                   pihak  ketiga,  akan  tetapi  agen  hanya  diperbolehkan  untuk
                   mengalihkan  hak  dan  kewajibannya  apabila  diperoleh
                   persetujuan untuk itu dari pihak prinsipal.
                         Dalam  perjanjian  juga  para  pihak  biasanya  akan
                   merumuskan secara jelas peristiwa apa-apa saja yang menjadi
                   perselisihan (events of dafaults) yang memberikan dasar bagi
                   masing-masing      pihak    untuk    memutus     perjanjian
                   keagenan/distributor  di  antara  mereka.  Biasanya  yang
                   dikategorikan sebagai events of default antara lain:
                   a.  Apabila agen distributor lalai melaksanakan kewajibannya,
                      sebagaimana        tercantum       pada       perjanjian
                      keagenan/distributor   termasuk   kewajiban   melakukan
                      pembayaran.
                   b.  Apabila   agen/distributor   melaksanakan   apa   yang
                      sebenarnya tidak boleh dilakukan.
                   c.  Apabila para pihak jatuh pailit
                   d.  Keadaan-keadaan lain yang menyebabkan para pihak tidak
                      dapat  melaksanakan  apa  yang  menjadi  kewajiban-
                      kewajibannya.
                2.  Hak monopoli (Franchising)
                         Franchise  pada  mulanya  dipandang  bukan  sebagai
                   suatu usaha (bisnis), melainkan sebagai suatu konsep, metode
                   ataupun sistem pemasaran yang dapat digunakan oleh suatu
                   perusahaan      (franchisor)    untuk     mengembangkan
                   pemasarannya  tanpa  melakukan  investasi  langsung  tanpa
                   outlet (tempat penjualan, melainkan dengan melibatkan kerja
                   sama  dengan  pihak  lain  (franchisee)  selaku  pemilik  outlet.
                   Sosok ini merupakan konsep tradisional.
                         Kata franchise sebenarnya berasal dari bahasa Perancis
                   yang  berarti  bebas,  atau  lebih  lengkap  lagi  bebas  dari
                   perhambaan  (free  from  servitude).  Dalam  bidang  bisnis
                   franchise berarti kebebasan yang diperoleh seorang wirausaha
                   untuk  menjalankan  sendiri  suatu  usaha  tertentu  di  wilayah
                   tertentu. Franchise merupakan suatu metode untuk melakukan
                   bisnis, yaitu suatu metode untuk memasarkan produk atau jasa
                   ke masyarakat. Franchising adalah suatu konsep pemasaran.
            28
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41