Page 39 - Hukum Bisnis
P. 39

h.  Transaksi yang terjadi antara franchisor dengan franchisee
                      bukan merupakan transaksi yang terjadi antara cabang dari
                      perusahaan induk yang sama, antara individu pemasaran
                      dengan perusahaan yang dikontrolnya.
                         Dari  karateristik  di  atas,  asosiasi  nasional  dari
                   pengusaha franchise menghimpun pengadaan pengaduan dari
                   franchisee  dan  menerbitkan  suatu  daftar  petunjuk  untuk
                   membuat  kontrak-kontrak  franchise.  Persyaratan  yang
                   terperinci  dari  kontrak-kontrak  franchise  berbeda-berbeda
                   tetapi  secara  umum  kontrak  tersebut  meliputi  ketentuan-
                   ketentuan berikut:
                   Franchissor setuju untuk:
                   a.  Memberikan suatu wilayah penjualan yang berdiri sendiri
                       kepada franchisee.
                   b.  Menyediakan  suatu  jumlah  tertentu  dari  latihan  dan
                       bantuan manajemen.
                   c.  Memberikan barang-barang dagangan kepada franchisee
                       dengan harga yang bersaing.

                   d.  Memberikan  nasihat  kepada  franchisee  tentang  lokasi
                       perusahaan dan desain dari bangunan.
                   e.  Memberikan  bantuan  finansial  tertentu  atau  nasihat
                       finansial kepada franchisee.
                   Franchissor setuju untuk:
                   a.  Menyelenggarakan perusahaan sesuai dengan peraturan-
                       peraturan yang diajukan oleh franchisor.
                   b.  Menginventasikan  suatu  jumlah  minimum  tertentu  dalam
                       perusahaan
                   c.  Membayar  kepada  franchisor  suatu  jumlah  tertentu
                       (biasanya  sebagai  suatu  honorarium  dalam  perusahaan
                       yang tetap).
                   d.  Membangun  atau  bila  tidak,  menyediakan  suatu  fasilitas
                       perusahaan seperti yang disetujui oleh franchisor.

                   e.  Membeli  persediaan  dan  material  standar  lainnya  dari
                       franchisor atau dari leveransir yang telah disetujui.




                                                                           31
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44