Page 40 - Hukum Bisnis
P. 40
Seperti telah dikemukakan bahwa dalam franchisee,
dasar hukum dari penyelenggaraannya adalah kontrak antara
kedua belah pihak. Kontrak franchise biasanya menyatakan
bahwa franchisee adalah kontraktor independen dan bukannya
agen atau pegawai franchisor. Namun demikian, perusahaan
induk dapat membatalkan franchise tersebut. Bila franchise
melanggar persyaratan-persyaratan dalam persetujuan ini.
3. Penggabungan perseroan terbatas
Kata joint-venture kalau diterjemahkan dapat berarti
berusaha secara bersama-sama. Usaha bersama tersebut
dapat mencakup semua jenis kerja sama. Seorang ahli
bernama Friedman membedakan antara adanya dua macam
joint-venture, yaitu:
a. Joint-venture yang tidak melaksanakan penggabungan
modal, sehingga kerja sama tersebut hanya terbatas pada
know-how yang dibawa ke dalam Joint-venture. Know-how
di sini mencakup “technical service agreements, franchise
and brand use agreement, construction and other job
performance contracts, management contracts and renta
agreements.” Menurut Friedman, penggabungan know-
how ke dalam joint-venture biasanya merupakan babak
pertama menuju kerja sama yang lebih permanen, yang
pada saatnya akan beralih pada kerja sama berdasarkan
penggabungan modal.
b. Jenis kedua adalah Joint-venture yang ditandai oleh
partisipasi modal. Untuk membedakan jenis pertama
dengan jenis kedua, Friedman menggunakan istilah joint-
venture untuk yang pertama dan equity joint venture untuk
jenis yang kedua.
Bila kita lihat pengertian joint venture seperti yang
dikemukakan tampaknya Friedman agak berlainan dengan
yang dikenal dalam praktik sehari-hari, karena partisipasi
sesuatu perusahaan dalam usaha perusahaan sudah
digolongkan pada joint venture.
Dalam pengertian sehari-hari, joint venture seringkali
merupakan suatu perusahaan baru yang didirikan bersama-
sama oleh beberapa perusahaan yang berdiri sendiri dengan
32