Page 44 - Hukum Bisnis
P. 44

4.  Jelaskan  bentuk  hubungan  bisnis  berupa  penggabungan
                    usaha.
                5.  Jelaskan bentuk hubungan bisnis berupa bangun guna serah.
                6.  Jelaskan keuntungan dan kerugian franchise.
                7.  Jelaskan   alasan-alasan    perlunya   dilakukan    usaha
                    penggabungan suatu perseroan.
                8.  Jelaskan 4 hal yang menonjol dalam hal pemasaran konsep
                    franchise.


            Daftar Pustaka
            Hartono, S.S. 1986. KUHD(Kitab Undang-undang Hukum Dagang) &
                  PK (Peraturan Kepailitan). Jogyakarta: Universitas Gadjah Mada
            Simatupang,  R.B.  2003.  Aspek  Hukum  dalam  Bisnis.  Jakarta:  PT.
                  Rineka Cipta
            Soekardono. 1983. Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat
            Widjaya, G. 2004. Seri Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Kencana


































            36
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49