Page 44 - Hukum Bisnis
P. 44
4. Jelaskan bentuk hubungan bisnis berupa penggabungan
usaha.
5. Jelaskan bentuk hubungan bisnis berupa bangun guna serah.
6. Jelaskan keuntungan dan kerugian franchise.
7. Jelaskan alasan-alasan perlunya dilakukan usaha
penggabungan suatu perseroan.
8. Jelaskan 4 hal yang menonjol dalam hal pemasaran konsep
franchise.
Daftar Pustaka
Hartono, S.S. 1986. KUHD(Kitab Undang-undang Hukum Dagang) &
PK (Peraturan Kepailitan). Jogyakarta: Universitas Gadjah Mada
Simatupang, R.B. 2003. Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: PT.
Rineka Cipta
Soekardono. 1983. Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat
Widjaya, G. 2004. Seri Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Kencana
36