Page 43 - Hukum Bisnis
P. 43

tersebut  kepada  pemegang  hak  atas  tanah  setelah  masa
                   bangun guna serah berakhir.
                         Hubungan bisnis bangun guna serah ini akan membawa
                   keuntungan bagi kedua belah pihak. Di satu pihak si pemilik
                   tanah tidak mempunyai modal untuk membangun di atas tanah
                   tersebut.  Sedangkan  pemilik  modal  (investor)  mempunyai
                   dana, namun tidak memiliki tanah untuk membangun. Dengan
                   demikian lembaga ini membawa kepentingan yang sama-sama
                   baik bagi kedua belah pihak.

                         Perjanjian  yang  akan  dibuat  oleh  si  pemilik  tanah
                   maupun si investor tentunya akan berpedoman pada ketentuan
                   hukum yang berlaku seperti KUHPerdata serta adanya itikad
                   baik  untuk  melaksanakannya.  Bagaimana  isi  dan  bentuk
                   perjanjiannya dapat dilihat kembali pada Bab II baku ini, atau
                   dengan bantuan konsultan hukum yang ahli menanganinya.
                         Berdasarkan  Pasal  4  Ayat  (1)  UU  No.  7  Tahun  1983
                   sebagaimana  telah  diubah  dengan  UU  No.  10  Tahun  1994
                   tentang Pajak Penghasilan, maka bangunan yang diserahkan
                   oleh investor kepada pemegang hak atas tanah setelah masa
                   perjanjian  berakhir  adalah  merupakan  penghasilan  bagi
                   pemegang hak atas tanah tersebut. Atas penghasilan tersebut
                   maka  akan  terutang  pajak  sebesar  5%  (lima  persen)  dari
                   jumlah bruto nilai yang tertinggi antara nilai pasar dengan nilai
                   jual objek pasar (NJOP) bangunan yang bersangkutan.
                         Atas pembayaran pajak penghasilan yang dilakukan oleh
                   orang pribadi adalah bersifat final, sedangkan bagi wajib pajak
                   badan  adalah  merupakan  pembayaran  pajak  penghasilan
                   Pasal 25 yang dapat diperhitungkan dengan pajak penghasilan
                   yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan.

            E.  Soal Latihan
                1.  Jelaskan  pentingnya  hubungan  bisnis  dalam  kegiatan  bisnis
                    sehari-hari.
                2.  Jelaskan  bentuk  hubungan  bisnis  berupa  keagenan  atau
                    distributor.
                3.  Jelaskan  bentuk  hubungan  bisnis  berupa  franchising  (hak
                    monopoli).

                                                                           35
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48