Page 14 - Penanganan Pasca Panen
P. 14

7




                        plastik,  kayu,  karton,  kaleng,  aluminium  foil  dan  bambu.  Pengemasan  dapat
                        menggunakan  alat  dan/atau  mesin  dengan  jenis  dan  spesifikasi  sesuai  sifat  dan

                        karakteristik  hasil  pertanian  asal  tanaman.  Bahan  kemasan  tidak  boleh
                        menimbulkan  kerusakan,  pencemaran  hasil  panen  yang  dikemas  dan  tidak

                        membawa OPT.

                        21. Penyimpanan
                        Penyimpanan merupakan kegiatan untuk mengamankan dan memperpanjang masa

                        penggunaan produk Penyimpanan dilakukan pada ruang dengan suhu, tekanan dan
                        kelembaban udara sesuai sifat dan karakteristik hasil pertanian asal tanaman.

                        22. Pengangkutan
                        Pengangkutan  merupakan  kegiatan  memindahkan  produk  dari  suatu  tempat  ke

                        tampat  lain  dengan  tetap  mempertahankan  mutu  produk.  Pengangkutan  dapat

                        menggunakan  alat  dan/atau  mesin  dengan  jenis  dan  spesifikasi  sesuai  sifat  dan
                        karakteristik hasil pertanian tanaman.

                             Menurut Mutiarawati (2007), penanganan  pasca  panen (postharvest) sering

                        disebut    juga    sebagai    pengolahan    primer    (primary    processing)  merupakan
                        istilah  yang    digunakan    untuk    semua    perlakuan    dari  mulai    panen    sampai

                        komoditas  dapat    dikonsumsi    “segar”    atau  untuk    persiapan    pengolahan
                        berikutnya dan umumnya perlakuan  tersebut tidak mengubah bentuk penampilan

                        atau penampakan kedalamnya  termasuk   berbagai   aspek  dari  pemasaran  dan
                        distribusi.

                             Pada  penanganan  pascapanen  (Peraturan  Mentan  No.  48/Permentan/

                        OT.140/10/2006),  hasil  panen  tanaman  pangan  disimpan  di  suatu  tempat  yang
                        tidak lembab; dan untuk hasil tanaman pangan yang memerlukan perontokan dan

                        penggilingan dapat dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian,
                             Penanganan  pascapanen  hasil  pertanian  asal  tanaman  yang  baik  (Good

                        Handling  Practices)  sangat  berperan  dalam  mengamankan  hasil  dari  sisi
                        kehilangan jumlah maupun mutu sehingga hasil  yang diperoleh  memenuhi SNI

                        atau   persyaratan    teknis   minimal    (PTM)     (PP    Mentan     RI    No.

                        44/Permentan/OT.140/10/2009).
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19