Page 162 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 162
E. Propaganda Muhammadiyah di Belitung
Dalam menjalankan kegiatannya, Muhammadiyah juga mendapatkan
perhatian dan pengawasan dari pemerintah kolonial Belanda. Berdasarkan
bukti-bukti yang tercatat dalam arsip yang disimpan di Nationaal Archief
Nederland, terdapat banyak arsip yang membahas tentang Ahmad Dahlan
dan Gerakan Muhammadiyah. Upaya yang dilakukan oleh Muhammadiyah,
terutama dilakukan untuk menyebarluaskan propaganda tentang organisasi
tersebut.
Berdasarkan laporan dari surat Asisten Residen di Belitung, 24 Maret
1924, A.L.M Clignett dilaporkan bahwa Jaksa Agung telah memasukkan pulau
Belitung dan pulau-pulau lain di sekitarnya dalam kawasan pemberlakuan
perjalanan. Berdasarkan peraturan pasal 2 disebutkan bahwa:
Het reizen in bepaalde door den Gouverneur-
Generaal aan te wijzen landstrekken is ann niet binnen
die streken woonachtigen alleen geoorloofd met een
paspoort, afgegeven door het Hoofd van gewestelijk of
plaatselijk bestuur tot wiens gebied de te bereizen streek
behoort. Bij de afgifte kunnen bijzondere voorwaarden
of beperkingen worden gesteld, welke op het paspoort
worden aangeteekend.
“Perjalanan di daerah tertentu yang ditunjuk Gubernur
Jenderal diizinkan bagi semua orang yang tidak tinggal
di daerah itu dengan sebuah paspor, yang diterbitkan
oleh kepala pemerintahan wilayah atau daerah yang
akan dikunjunginya. Dengan penerbitan paspor ini,
persyaratan atau pembatasan khusus dibuat yang dicatat
dalam paspor ini.” 33
33 Yang dimaksudkan sebagai paspor di sini berbeda dengan pengertian paspor yang
dijadikan sebagai bukti kewarganegaraan seseorang bila akan bepergian ke luar negeri.
Yang dimaksudkan paspor di sini lebih berupa surat izin untuk bepergian ke suatu wilayah
tertentu yang termasuk dalam wilayah koloni Hindia Belanda. Lihat R.C. Kwantes, De
[160] K.H. Ahmad Dahlan