Page 165 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 165
besloot de desbetreffende-korte-paragraf aldus: Men
zal nimmer den niet-politieken wil van Moehammadijah
mogen miskenen en b.v. haar school-streven verdient een
welwillende belangstelling gelijk de Landvoogd uitte
door tijdens Z.E.’s bezoek aan Jogja de daar gevestigde
Moehammadijah kweekschool te gaan bezoeken”
“Organisasi ini sejauh menyangkut soal agama akan
bekerjasama dengan Centraal Sarekat Islam, tetapi tidak
terkait dengan politik CSI. Tinjauan ini ditutup dengan
sebuah alinea singkat: Orang tidak pernah membantah
sikap non-politik Muhammadiyah dan usaha sekolahnya
memerlukan perhatian yang memadai seperti yang
diungkapkan oleh wali negeri selama kunjungannya ke
Yogya untuk meninjau sekolah guru Muhammadiyah
35
yang dibuka di sana”.
R.A. Kern selaku Pejabat Penasehat Urusan bumi putra menilai bahwa
peraturan khusus yang membahas tentang propaganda tampaknya berlebihan.
Tidak pernah disinggung dalam peraturan itu bahwa Muhammdiyah yang
dianggap bersifat umum, bisa jadi mendapatkan perlawanan dari kaum
Ortodoks. Namun semuanya ini menurut Kern tergantung pada pribadi orang
yang akan melakukan propaganda. Jika orang itu merupakan orang yang
berpengalaman, maka ia akan berusaha untuk mempertimbangkan perasaan
yang mungkin timbul dari lawan-lawannya.
Dengan meilhat polemik yang terjadi antara Asisten residen Belitung
A.L.M. Clignet dan Pejabat Penasehat Urusan Bumi Putra R.A. Kern, Haji
Fachrudin membatalkan rencana kunjungannya ke Belitung dengan alasan
bahwa Asisten residen Belitung tidak memberikan izin untuk mengadakan
35 Lihat R.C. Kwantes, De Ontwikkeling ontwikkeling van Indonesische Nationalische
beweging, tweede deel 1927-1942, koleksi Nationaal Archief Nederland, Den Haag,
Nederland, hlm. 105-109.
K.H. Ahmad Dahlan [163]