Page 182 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 182
Kebiasaan yang sudah berlangsung lama tersebut menjadi norma yang
sangat dipatuhi oleh semua warga Kauman. Orang tua melarang keras anaknya
bermain saat berlangsungnya waktu mengaji, jika ada yang melanggar akan
mendapatkan hukuman. Kehidupan anak Kauman yang selalu berdasar pada
nilai-nilai agama, menjadikan wilayah tersebut berhasil melahirkan ulama.
Masyarakat Kauman sering menikahkan anaknya dengan warga yang
tinggal di wilayah tersebut. Tradisi pernikahan tersebut melahirkan sistem
kekerabatan unik, karena masyarakat Kauman menjadi saling terikat oleh
pertalian keluarga. Masyarakat merasa dirinya sebagai satu kerabat besar
yang dihubungkan oleh pertalian darah atau pertalian pernikahan. Sistem
kekerabatan yang demikian ini menjadikan masyarakat luar menilai Kauman
sebagai wilayah yang tertutup dan menutup diri dari pengaruh masyarakat
lain.
Masyarakat Kauman umumnya memiliki jiwa bebas, demokratis, dan
tidak menyukai adat istiadat yang feodal (Kutoyo, 1983 : 31). Kebebasan
jiwa diwujudkan dengan banyaknya penduduk di Kauman yang berprofesi
sebagai pedagang. Mereka biasa merantau ke daerah-daerah yang cukup jauh
selama beberapa hari untuk menawarkan dagangan batiknya.
Profesi sebagai pengrajin batik dan pedagang di Kauman muncul karena
penghasilan sebagai abdi dalem kesultanan masih kurang untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Usaha sendiri yang dirintis oleh keluarga abdi dalem
mendatangkan untung yang cukup berlimpah, sehingga secara ekonomi
mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Rumah-rumah
indah yang cukup mewah untuk ukuran masa itu berderet sepanjang jalan
di Kauman, sehingga Kauman dianggap sebagai tempat tinggal masyarakat
yang sudah mapan secara ekonomi.
Anak-anak muda Kauman juga menggemari olahraga, khususnya sepak
bola dan pencak silat. Halaman Masjid Gede Kauman yang cukup luas menjadi
tempat melakukan olahraga, setiap sore anak-anak muda berkumpul di situ
berlatih sepak bola dan pencak silat. Latihan yang intensif ini menghasilkan
anak-anak muda yang mahir bermain pencak silat.
[180] K.H. Ahmad Dahlan