Page 94 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 94

Kini sudah waktunya, dakwah kecakapan hidup menempatkan pengelola
                   AUM sebagai inti gerakan. Adapun sasaran dakwahnya ialah stakeholder
                   yang terdiri dari murid dan mahasiswa beserta keluarga besarnya, pasien
                   beserta keluarga besarnya, anak asuh panti beserta keluarga besarnya.
                       Bekerjasama  dengan   Hizbul  Wathan,  pengelola  AUM    bisa
                   menyelenggarakan pelatihan dakwah kecakapan hidup dengan target murid,
                   mahasiswa, mantan pasien dan keluarga besarnya memiliki kecakapan
                   praktis memenuhi hajat hidup standar (mengolah sumber daya alam sehingga
                   bernilai ekonomi; mengelola cara hidup sehari-hari berdasar syariat (solat
                   berjamah, merawat jenazah, dlsb). Karena itu, tujuan dan target utama
                   dakwah kecakapan hidup ialah bagaimana melakukan kegiatan sosial
                   sehingga sasaran dakwah bisa hidup mandiri.



                       G2.  Memperluas Tradisi Sosio-Ritual
                   Setelah seratus tahun berdiri, 1912, kini praktik keagamaan Islam Nusantara
                   ini bisa disebut sebagai kepanjangan (eksemplar) apa yang dulu dipelopori
                   gerakan Muhammadiyah. Kiai Ahmad Dahlan-lah yang di masa lalu
                   mempelopori berbagai tradisi sosio-ritual Islam negeri ini. Suatu kegiatan,
                   yang bisa disebut sosio-ritual (kegiatan sosial bernilai ibadah) yang tidak
                   ditemukan padanannya di belahan dunia lain, di negeri-negeri muslim
                   sekalipun.

                       Tradisi sosio-ritual ialah suatu kegiatan sosial yang dimaknai atau
                   dipahami sebagai salah satu bentuk dari pengabdian ibadah  kepada Allah.
                   Kegiatan sosio-ritual itu ialah kegiatan seperti pembinaan kesehatan,
                   pendidika  santuna  sosia  da  kedermawana  sosia  (fila  Seja
                   kegiatan sosial yang diniatkan  sebagai ibadah ditempatkan sebagai bagian
                   dari kegiatan ibadah itu sendiri, sehingga partisipasi publik lebih didasari
                   oleh niat ikhlas bukan karena kepentingan.
                       Muhammadiyah mempelopori partisipasi publik dalam membangun






               [92]    K.H. Ahmad Dahlan
   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99