Page 90 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 90

kemanusiaan berbasis agama (pembagian daging korban, zakat dan fitrah),
                   tabligh di ruang publik, dianggap nyleneh, tidak jarang dituduh sebagai
                   gerakan “sempalan” atau menyimpang dari Islam, bahkan dianggap sebagai
                   bagian dari “Kristen alus”. Mengapa? Karena saat itu gerakan sejenis mudah
                   diketemukan dalam komunitas Kristiani yang banyak dilakukan oleh bangsa-
                   bangsa kolonial. Barulah setelah satu abad kemudian, berbagai kegiatan
                   Muhammadiyah tersebut mulai memperoleh apresiasi, terutama saat Orde
                   Baru mulai memakai bahasa agama dalam menggerakkan warga bagi proyek-
                   proyek pembangunan.

                       Muhammadiyahlah yang pertama kali menggagas pendirian musola
                   di tempat umum (pasar, terminal, stasiun), pengelolaan perjalanan haji
                   secara  profesiona  termas  ibada  korba  da  fitra  serta  zaka  Demikia
                   pula gerakan sodaqoh dan infaq bagi kegiatan sosial seperti pendidikan,
                   bagi santunan terhadap fakir miskin, dluafa dan yatim piatu. Sosialisasi
                   penyadaran publik terhadap pentingnya kesehatan, selain  yang paling
                   fenomenal pengembangan dakwah (pengajian) di ruang publik di luar
                   masjid dan pesantren yang sekarang lebih dikenal sebagai majlis taklim.
                   Sebelumnya, tidak ada kegiatan keagamaan (termasuk tabligh) kecuali di
                   dalam Masjid atau Pesantren.
                       Di masa lalu program yang demikian itu (pengajian di ruang publik)
                   biasa disebut dengan program atau sebagai “guru keliling”. Dari sini warga
                   masyarakat negeri ini memiliki pengetahuan tentang Islam jauh lebih massif
                   dan berkualitas dibanding publik umat di negeri-negeri muslim lain yang
                   masih mengandalkan dakwah konvensional di masjid dan lembaga formal
                   simbolik. Kini, di abad ke-21 ini, tidak lagi ada orang Islam yang menolak
                   sekolah modern, yang menolak pengobatan di rumah sakit, dan yang menolak
                   praktik penyembelihan korban dan pembagian zakat maal atau fitrah bagi

                   kelompok masyarakat yang tergolong miskin.









               [88]    K.H. Ahmad Dahlan
   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95