Page 87 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 87
yang juga beragam. Mereka ”terpaksa” memperoleh pengakuan dalam tubuh
gerakan ini dengan membawa serta ”tradisi” yang selama ini menghidupi
mereka, sehingga membagi warga Muhammadiyah ke dalam Empat Tipe:
Al-Ikhlas; Kiai Dahlan; Munu; Marmud
Pemirauan (kategorisasi) warga Muhammadiyah tersebut dijelaskan
dalam laporan peneltian penulis di sisi selatan kota Jember Jawa Timur,
Kecamatan Wuluhan. 37 Keempat tipe anggota gerakan Muhammadiyah
dapat digambarkan secara ringkas sebagaimana uraian berikut. Al-Ikhlas
adalah tipe anggota Muhammadiyah dengan pola pikir dan hidup berbasis
fatwa tarjih. Kiai Dahlan merupakan tipe Al-Ikhlas yang lebih toleran karena
mencoba membangun hubungan dengan masyarakat yang lebih luas. Munu
(Muhammadiyah-NU) adalah warga yang pola pikir dan organisasinya
Muhammadiyah tapi tradisi kehidupannya NU karena memang berasal dari
keluarga NU. Marmud (Marhaenis Muhammadiyah) adalah anggota yang
pola pikir dan organisasinya Muhammadiyah tetapi hidup kesehariannya
dalam tradisi abangan.
F3. Penutup
Kini, setelah satu abad, banyak warga bangsa ini memperoleh manfaat jasa
sosial gerakan ini. Ironinya, banyak aktivis Muhammadiyah masih bersikap
sektoral, agar yang memanfaatkan jasa sosialnya mengikuti fatwa tarjih dan
menjadi anggota Muhammadiyah. Ketika memiliki peluang menduduki
jabatan strategis dalam struktur gerakan ini, sentimen sektoral dimunculkan
seperti model ”darah biru” gerakan. Saat perempuan yang dulu nunut
kamukten (diuntungkan) amal sosial dan kesetaraan jender, lebih lantang
menyuarakan identitas aslinya, Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah terlalu
puritan, jaga imej, enggan tampil ke publik secara lugas penuh percaya diri
membawakan ide-ide pembaruannya.
Muncul kesan, sementara warga Muhammadiyah ber-”darah biru”
37). Lihat Abdul Munir Mulkhan, Marhenis Muhammadiyah; Ajaran dan Pemikiran K.H.
Ahmad Dahlan (Yogyakarta: Galang Pres, 2013).
K.H. Ahmad Dahlan [85]