Page 216 - Gemilang Peradaban Islam
P. 216
C. Imam Syafi’i
Pandangan tentang Imam Syafi’i
Dari sekian para Imam madzhab, madzhab Syafi’ilah
yang sepertinya banyak digunakan oleh para muslim di
belahan dunia termasuk di Indonesia. Ia karena dalam
pandangan ulama sendiri, Imam Syafi’i banyak
menggunakan cara-cara yang dipakai oleh para imam
sebelumnya, yang pula menjadi gurunya seperti imam Malik.
Maka dari sinilah, ia mampu menghasilkan pandangan-
pandangan yang jernih, dan sangat berhati-hati dalam
menetapkan suatu hukum yang terjadi pada saat itu. Ia lahir
di Gaza, Palestina pada tahun 150 H (767 M) dan wafat di
Fustat (Cairo) Mesir pada tahun 204 H (820 M).
Ia adalah salah seorang mujtahid Islam yang sangat
ternama di bidang fiqih dan merupakan salah seorang dari
ulama madzhab yag empat. Ia hidup pada masa
pemerintahan Harun Al-Rasyid, Al-Amin, dan Al-Makmun
dari Dinasti Abasiyah. Nama lengkapnya adalah Abu
Abdullah bin Idris Asy-Syafi’i. Ia sering juga dipanggil dengan
nama Imam Syafi’i. Dan panggilan itu melekat padanya
setelah ia memiliki banyak pengikut. Dan madzhabnya
terkenal dengan madzhab Safiiyah. Kata Syafi’i pada nama
Imam Syafi’i dinisbahkan kepada nama kakeknya yang
ketiga yaitu, Syafi’i bin As-Sa’ib.
Kedua orang tuanya meninggalkan Mekah menuju Gaza,
suatu tempat di Palestina, ketika ia masih dalam kandungan.
Tiada berapa lama setelah di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan
meninggal dunia. Beberapa bulan setelah meninggal
ayahnya ia dilahirkan dalam keadaan yatim. Imam Syafi’i
diasuh dan dibesarkan oleh ibunya sendiri dalam kehidupan
yang sangat sederhana, bahkan banyak menderita kesulitan.
Gemilang Peradaban Islam | 207