Page 100 - Catatan Peradaban Islam
P. 100

Kebaikan  hukum  dan  peradilan  dalam  memutuskan
               persengketaan-perseng-ketaan atas tiga hal:
                   Hukum yang baik dan sempurna, melandasi keputusan-
                   keputusan
                   Pemilihan hakim-hakim yang berkemampuan dan jujur

                   Hukum dan prinsip-prinsip yang mencegah agar hakim
                   tidak  berpihak  dalam  mengadili  perkara  melaui
                   penyuapan atau cara lain yang tidak sah.

                   Dan  dalam  penerapan  hukum  tersebut  Umar  juga
                   mengadakan  pembaharuan  pemahaman  terhadap
                   hukuman  yang  ada.  Ada  pergantian  posisi  hukuman
                   terhadap  orang  yang  berbuat  salah.  Usaha  itu  antara
                   lain  dengan  membangun  penjara  yang  pertama  kali
                   dibangun  di  rumah  Shafwan  bin  Umayyah  yang  yang
                   dibelinya  untuk  kepentingan  penjara  tersebut.  Hanya
                   pelanggar kejahatan yang dikirim ke penjara pada masa
                   itu.

               Tragedi Pembunuhan Umar Bin Khattab
                   Pembunuhan      ini   sebenrnya   terjadi   karena
               ketidakpuasan  seorang  budak  Persia  bernama  Firoz  yang
               berasal  dari  keluarga  Abu  Lu’lu.  Berawal  dengan
               pengaduanya terhadap Umar atas kesulitan dirinya sebagai
               tukang  kayu  bagi  tuannya  Mughirah  yang  memintanya
               membayar  pajak  yang  cukup  tinggi.  Namun  Umar  yang
               mengetahui sifat tamak Firoz mengatakan bahwa pajak yang
               dipungut oleh tuannya adalah sebanding dengan apa yang ia
               usahakan.  Maka  dengan  keputusan  tersebut  dendamlah
               dirinya untuk menerima hal tersebut.
                   Maka  dengan  hati  yang  mendidih  ia  pun  pulang  dan
               dengan  kemarahan  yang  teramat  ia  pun  berniat  untuk

                                                  Catatan Peradaban Islam | 93
   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105