Page 105 - Catatan Peradaban Islam
P. 105

kuda perang, 100 ekor unta, dan uang sebesar 10.000 dinar,
            jumlah yang tak mungkin dapat diberikan dan dikumpulkan
            dengan  mudah  pada  saat  itu.  Namun  begitulah  Utsman,
            tanpa segan dan penuh perhitungan ia berikan seluruhnya
            dengan senang hati
            Proses Pengangkatan Ustman bin Affan
            menjadi Khalifah
                 Ketika Umar bin Khattab dalam sakit yang sangat parah
            dan  tak  mungkin  lagi  tertolong,  para  sahabat  mendesak
            dirinya agar menentukan pengganti yang cocok menurutnya.
            Namun  karena  Umar  memiliki  sifat  yang  senang  dengan
            keputusan  bersama,  maka  ia  tak  menunjuk  pengganti
            tersebut,  melainkan  menunjuk  enam  orang  yang  nantinya
            merumuskan  siapa  yang  paling  berhak  menduduki  kursi
            kekhalifahan tersebut. Enam orang itu adalah; Utsman bin
            Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin
            Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqas.

                 Persidangan  pun  mulai  dilakukan  dalam  penetapan
            calon  khalifah  pengganti  Umar.  Maka  diangkatlah
            Abdurrahman sebagai ketua sidang saat itu. Dengan enam
            orang  calon  yang  ada  itulah  maka  terlintas  dalam  pikiran
            Abdurrahman  untuk  memperkecil  jumlah  tersebut,  agar
            yang memilih  dapat  mempertimbangkan  dengan  baik  atas
            apa  yang  ia  pilih.  Maka  Zubair  dengan  senang  hati
            menyerahkan  haknya  kepada  Ali,  sementara  Sa’ad
            menyerahkan  kepada  Abdurrahman,  sedangkan  Thalhah
            menyerahkan  haknya  kepada  Utsman.  Maka  setelah  tiga
            orang tersebut terpilih mulailah persidangan itu dijalankan
            dengan Abdurrahman sebagai pemimpin sidang.

                 Pertanyaan pun mulai dilontarkan dari masing-masing
            pihak kepada calon tersebut. Pemimpin sidang dengan lugas


            98 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman
   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110