Page 124 - Catatan Peradaban Islam
P. 124
dinilai keliru ketika ia tidak melaksanakan hukuman cambuk
terhadap Walid bin Uqbah yang tertangkap basah dalam
keadaan mabuk. Ketika terjadi pergolakan di rumah Ustman
karena kedatangan para pemberontak yang ingin
membunuhnya, Ali memerintahkan anaknya Hasan dan
Husain untuk membela Utsman. Namun masa yang begitu
banyak tak dapat mereka halangi dalam pembelaannya
terhadap Utsman. Akibatnya kejadian berdarah pun tak
dapat terhindari lagi.
Setelah kaum muslimin menyaksikan kematian Ustman
maka terjadilah kembali pergolakan tentang sipa yang
berkah menduduki jabatan Khalifah. Mereka beranggapan
hanya Ali-lah yang cocok menduduki jabatan khalifah
tersebut. Mendengar permintaan dari rakyat itu Ali pun
berkata “Urusan itu bukan urusan kalian” ini adalah perkara
yang amat penting, urusan tokoh-tokoh Ahlu Asy-syura
bersama para pejuang perang badar.
Dalam suasana yang masih kacau, pembaitan dimulai
oleh sahabat terhadap dirinya. Sahabat besar tersebut yaitu
Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwar, Sa’ad bin Abi
Waggas dan para sahabat lainnya. Mereka diikuti oleh rakyat
banyak, pembaitan dilakukan pada tanggal 25 Dzulhijjah
tahun 33 H di masjid Madinah seperti pembaitan para
khilafah pendahulunya. Segera setelah dibaiat Ali mengambil
langkah-langkah politik yaitu:
1. Memecat para penjabat yang diangkat Utsman,
termasuk didalamnya beberapa gubernur dan
menunjuk penggantinya.
2. Mengambil tanah yang dibagikan Utsman kepada
keluarga dan kerabatnya tanpa alasan yang benar.
Catatan Peradaban Islam | 117