Page 124 - Catatan Peradaban Islam
P. 124

dinilai keliru ketika ia tidak melaksanakan hukuman cambuk
               terhadap  Walid  bin  Uqbah  yang  tertangkap  basah  dalam
               keadaan mabuk. Ketika terjadi pergolakan di rumah Ustman
               karena  kedatangan  para  pemberontak  yang  ingin
               membunuhnya,  Ali  memerintahkan  anaknya  Hasan  dan
               Husain  untuk membela  Utsman.  Namun  masa yang  begitu
               banyak  tak  dapat  mereka  halangi  dalam  pembelaannya
               terhadap  Utsman.  Akibatnya  kejadian  berdarah  pun  tak
               dapat terhindari lagi.
                   Setelah kaum muslimin menyaksikan kematian Ustman
               maka  terjadilah  kembali  pergolakan  tentang  sipa  yang
               berkah  menduduki  jabatan  Khalifah.  Mereka  beranggapan
               hanya  Ali-lah  yang  cocok  menduduki  jabatan  khalifah
               tersebut.  Mendengar  permintaan  dari  rakyat  itu  Ali  pun
               berkata “Urusan itu bukan urusan kalian” ini adalah perkara
               yang  amat  penting,  urusan  tokoh-tokoh  Ahlu  Asy-syura
               bersama para pejuang perang badar.
                   Dalam  suasana  yang  masih  kacau,  pembaitan  dimulai
               oleh sahabat terhadap dirinya. Sahabat besar tersebut yaitu
               Talhah  bin  Ubaidillah,  Zubair  bin  Awwar,  Sa’ad  bin  Abi
               Waggas dan para sahabat lainnya. Mereka diikuti oleh rakyat
               banyak,  pembaitan  dilakukan  pada  tanggal  25  Dzulhijjah
               tahun  33  H  di  masjid  Madinah  seperti  pembaitan  para
               khilafah pendahulunya. Segera setelah dibaiat Ali mengambil
               langkah-langkah politik yaitu:

                   1.  Memecat  para  penjabat  yang  diangkat  Utsman,
                       termasuk  didalamnya  beberapa  gubernur  dan
                       menunjuk penggantinya.
                   2.  Mengambil  tanah  yang  dibagikan  Utsman  kepada
                       keluarga dan kerabatnya tanpa alasan yang benar.



                                                 Catatan Peradaban Islam | 117
   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129