Page 171 - Catatan Peradaban Islam
P. 171
Semenjak terjadinya peristiwa tahkim itu, sebagian
pasukan Ali memisahkan diri karena tidak setuju dengan
tahkim tersebut. Kelompok yang memisahkan diri
menamakan dengan nama Khawarij. Sebaliknya tentara
Mu’awi-yah masih kuat karena masih utuh. Akhirnya
kemenangan jatuh ke tangan Mu’awiyah, karena kematian
Ali di tangan salah seorang pengikut Khawarij yang bernama
Abdurrahman bin Muljam pada 24 Januari 661. Mu’awiyah
menggunakan kesempatan itu untuk menyusun strategi
dengan baik dalam rangka mengambil alih kekosongan
pemerintahan.
Semula ada upaya dari pihak Hasan, putra Ali, untuk
menuntut balas kematian ayahnya. Selain itu ada yang
mengusulkan untuk menggantikan posisi ayahnya. Akan
tetapi Hasan menyangsikan diri dengan kemampuannya dan
kekuatan yang dimilikinya, sehingga pada akhirnya ia
bersedia mengakui Mu’awiyah sebagai khalifah dengan
syarat-syarat sebagai berikut:
1. Mu’awiyah tidak menaruh dendam pada seorang
pun dari penduduk Iraq (karena sebelumnya
penduduk Iraq adalah pendukung Ali bin Abi
Thalib) dan merupakan orang yang membaiat
Hasan sebagai khalifah.
2. Mu’awiyah menjamin keamanan dan memaafkan
kesalahan-kesalahan mereka.
3. Pajak tanah negara Ahwaj (sekarang kota propinsi
Khuzistan, Iran) diperun-tukkan kepadanya dan
diberikan kepadanya tiap-tiap tahun.
4. Mu’awiyah membayar kepada saudaranya, Husein,
dua juta dirham.
164 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman