Page 94 - Catatan Peradaban Islam
P. 94

wasiat Abu Bakar khalifah Rasulullah, pada akhir hidupnya
               didunia  dan  awal  hidupnya  di  akhirat,  dimana  orang  kafir
               akan  beriman  dan  orang  yang  syak  akan  menjadi  yakin;
               sesunguhnya aku telah mengangkat Umar bin Khattab untuk
               memimpin  kalian.  Maka  apabila  ia  berlaku  sabar  dan  adil
               itulah  yang  kuketahui  tentang  dirinya.  Namun  apabila  ia
               menyimpang maka aku tak dapat mengetahui sesuatu yang
               ghaib.  Kebaikanlah  yang  aku  inginkan  dari apa  yang  telah
               diupayakan. Orang-orang yang dzalim akan mengetahui apa-
               apa yang akan ditemuainya kelak.”

                   Begitulah  Abu  bakar  menulis  wasiatnya,  maka  pada
               tahun ke-13 H Utsman bin Affan membacakannya isi wasiat
               tersebut di depan khalayak ramai.
               Jasa dan Peninggalan Umar bin Khatab

                   Dengan  wibawa  yang  ia  miliki  dan  keluasan
               pengaruhnya  dalam  kalangan  Muslim  serta  pemikirannya
               yang cemerlang, maka banyak sekali jasa yang ia tinggalkan
               untuk muslim setelahnya baik dalam bidang agama, sosial,
               budaya,  ketatanegaraan,  birokrasi  dan  lain  sebagainya.
               Adapun jasa-jasanya sebagian kecil dapat ditulis ahli sejarah
               yaitu:
                   1.  Perluasan wilayah Islam ke daerah-daerah tetangga
                       sebagai  usaha  meneruskan  apa  yang  pernah
                       dilakukan  oleh  khalifah  sebelumnya.  Daerah
                       kekuasaan itu hingga menyebar ke Syam, Palestina,
                       Irak, Persia, dan Mesir.
                   2.  Menata kepemerintahan. Adapun usaha ini adalah
                       dengan menjadikan daerah-daerah taklukkan Islam
                       menjadi  beberapa  daulah  yang  diberi  otonom
                       penuh  untuk  mengatur  daerahnya  sendiri  dan
                       dibentuk  dalam  beberapa  wilayah  atau  propinsi.

                                                  Catatan Peradaban Islam | 87
   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99