Page 36 - Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah Adil Ka’talino, Bacuramin Ka’saruga, Basengat Ka’jubata
P. 36
Pengertian Bimbingan Klasikal
Layanan bimbingan dalam kelas (bimbingan klasikal)
merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas,
diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk tatap muka
terjadwal dan rutin setiap kelas/perminggu. Bimbingan klasikal
diberikan secara runtut dan terjadwal di kelas dan dilakukan oleh
konselor yaitu pendidik profesional yang minimal berkualifikasi
akademik Sarjana Pendidikan (S1) dalam bidang Bimbingan dan
Konseling dan lulus pendidikan profesi guru bimbingan dan
konseling/konselor, atau guru Bimbingan dan konseling
(Permendikbut 111 tahun 2014)
Modul praktik pelayanan peminatan peserta didik (2013)
menyatakan bahwa Bimbingan klasikal merupakan salah satu
strategi yang dapat diterapkan dalam layanan bimbingan dan
konseling untuk mengembangkan potensi peserta didik. Bimbingan
klasikal merupakan suatu layanan Bimbingan dan Konseling yang
diberikan kepada peserta didik oleh guru Bimbingan dan Konseling
(Guru BK) atau Konselor kepada sejumlah peserta didik dalam
satuan kelas yang dilaksanakan di dalam kelas.
Layanan bimbingan klasikal adalah satu pelayanan dasar
bimbingan yang dirancang, menuntut konselor untuk melakukan
kontak langsung dengan para peserta didik di kelas secara
terjadwal. Kegiatan bimbingan klasikal ini bisa berupa diskusi kelas,
tanya jawab, dan praktik langsung. Bimbingan klasikal bisa
membuat peserta didik aktif dan kreatif dalam mengikuti kegiatan
yang diberikan guru Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik
dan Tenaga (Kependidikan Dapertemen Pendidikan Nasional,
2007).
Layanan bimbingan dan konseling di dalam kelas
(bimbingan klasikal) merupakan layanan yang dilaksanakan dalam
seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk
Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah
Adil Ka’Talino, Bacuramin Ka’Saruga, Basengat Ka’Jubata 29