Page 36 - Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah Adil Ka’talino, Bacuramin Ka’saruga, Basengat Ka’jubata
P. 36

Pengertian Bimbingan Klasikal


                    Layanan  bimbingan  dalam  kelas  (bimbingan  klasikal)
            merupakan  layanan  yang  dilaksanakan  dalam  seting  kelas,
            diberikan  kepada  semua  peserta  didik,  dalam  bentuk  tatap  muka
            terjadwal  dan  rutin  setiap  kelas/perminggu.  Bimbingan  klasikal
            diberikan  secara  runtut  dan  terjadwal  di  kelas  dan dilakukan  oleh
            konselor  yaitu  pendidik  profesional  yang  minimal  berkualifikasi
            akademik  Sarjana  Pendidikan  (S1)  dalam  bidang  Bimbingan  dan
            Konseling  dan  lulus  pendidikan  profesi  guru  bimbingan  dan
            konseling/konselor,   atau    guru   Bimbingan     dan   konseling
            (Permendikbut 111 tahun 2014)
                    Modul  praktik  pelayanan  peminatan  peserta  didik  (2013)
            menyatakan  bahwa  Bimbingan  klasikal  merupakan  salah  satu
            strategi  yang  dapat  diterapkan  dalam  layanan  bimbingan  dan
            konseling untuk mengembangkan potensi peserta didik. Bimbingan
            klasikal merupakan suatu layanan Bimbingan dan Konseling yang
            diberikan kepada peserta didik oleh guru Bimbingan dan Konseling
            (Guru  BK)  atau  Konselor  kepada  sejumlah  peserta  didik  dalam
            satuan kelas yang dilaksanakan di dalam kelas.
                    Layanan  bimbingan  klasikal  adalah  satu  pelayanan  dasar
            bimbingan  yang  dirancang,  menuntut  konselor  untuk  melakukan
            kontak  langsung  dengan  para  peserta  didik  di  kelas  secara
            terjadwal. Kegiatan bimbingan klasikal ini bisa berupa diskusi kelas,
            tanya  jawab,  dan  praktik  langsung.  Bimbingan  klasikal  bisa
            membuat  peserta  didik  aktif  dan  kreatif  dalam  mengikuti  kegiatan
            yang diberikan guru Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik
            dan  Tenaga  (Kependidikan  Dapertemen  Pendidikan  Nasional,
            2007).
                    Layanan  bimbingan  dan  konseling  di  dalam  kelas
            (bimbingan klasikal) merupakan layanan yang dilaksanakan dalam
            seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk





             Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah
             Adil Ka’Talino, Bacuramin Ka’Saruga, Basengat Ka’Jubata      29
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41