Page 10 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 10
f. Membangun koalisi, kompromi, negosiasi dan consensus.
3. Kompetensi untuk menguasai karakter kewarganegaraan
a. Memberdayakan dirinya sebagai warga negara yang
independen, aktif, kritis, well-informed, dan bertanggungjawab
untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam berbagai
aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan pada semua
tingkatan (daerah dan nasional).
b. Memahami bagaimana warga negara melaksanakan peranan,
hak dan tanggungjawab personal untuk berpartisipasi dalam
kehidupan masyarakat pada semua tingkatan (daerah dan
nasional).
c. Memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai budi
pekerti, demokrasi, hak asasi manusia dan nasionalisme dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d. Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia
dalam kehidupan sehari-hari (Winataputra, 2009).
Belajar Pendidikan Kewarganegaraan mampu menciptakan
warga negara yang baik (good citizens). Teori Gastalt menjelaskan
belajar merupakan suatu proses perkembangan artinya bahwa secara
kodrati jiwa raga anak mengalami perkembangan. Perkembangan
sendiri memerlukan sesuatu yang berasal dari diri siswa sendiri
maupun pengaruh dari lingkungannya. Berdasarkan teori ini hasil
belajar peserta didik dipengaruhi oleh dua hal, peserta didik itu
sendiri dan lingkungannya. Pertama, peserta didik dalam arti
5