Page 9 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 9

Kemampuan  belajar  warga  negara  diaplikasikan  dalam
                  kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dibagi ke dalam 3

                  kelompok, yaitu sebagai berikut.
                  1.     Kompetensi untuk menguasai pengetahuan

                  kewarganegaraan

                  a.     Memahami  tujuan  pemerintahan  dan  prinsip-prinsip  dasar

                  konstitusi pemerintahan republik Indonesia.

                  b.     Mengetahui struktur, fungsi dan tugas pemerintahan daerah
                  dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara membentuk

                  kebijaksanaan publik.
                  c.     Mengetahui hubungan negara dan bangsa Indonesia  dengan

                  negara-negara  dan  bangsa-bangsa  lain  beserta  masalah-masalah

                  dunia dan/atau internasional.
                  2.     Kompetensi untuk menguasai keterampilan

                  kewarganegaraan

                   a.  Mengambil  atau  menetapkan  keputusan  yang  tepat  melalui

                      proses pemecahan masalah dan inkuiri.

                   b.  Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu.


                   c.  Menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi
                      tertentu.


                   d.  Membela atau mempertahankan posisi dengan mengemukakan
                      argumen yang kritis, logis, dan rasional.


                   e.  Memaparkan  suatu  informasi  yang  penting  kepada  khalayak
                      umum.





                                                  4
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14