Page 9 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 9
Kemampuan belajar warga negara diaplikasikan dalam
kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dibagi ke dalam 3
kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Kompetensi untuk menguasai pengetahuan
kewarganegaraan
a. Memahami tujuan pemerintahan dan prinsip-prinsip dasar
konstitusi pemerintahan republik Indonesia.
b. Mengetahui struktur, fungsi dan tugas pemerintahan daerah
dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara membentuk
kebijaksanaan publik.
c. Mengetahui hubungan negara dan bangsa Indonesia dengan
negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah
dunia dan/atau internasional.
2. Kompetensi untuk menguasai keterampilan
kewarganegaraan
a. Mengambil atau menetapkan keputusan yang tepat melalui
proses pemecahan masalah dan inkuiri.
b. Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu.
c. Menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi
tertentu.
d. Membela atau mempertahankan posisi dengan mengemukakan
argumen yang kritis, logis, dan rasional.
e. Memaparkan suatu informasi yang penting kepada khalayak
umum.
4