Page 130 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 130

norma-norma agama maupun masyarakat, Negara, bangsa.
                   2.  Persyaratan  jasmani  dan  kesehatan.  Seorang  guru  harus

                      memiliki  kondisi  kesehatan  tubuh  dan  rohani  yang  baik
                      sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai guru.

                   3.  Persyaratan  penguasaan  kompetensi  guru  kelas  SD/MI.

                      Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Tinggi  –  Depdiknas  telah
                      menetapkan  Standard  Kompetensi  Guru  Kelas  Sekolah

                      Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dapat dipandang dari dua segi, yakni
                      segi substansi dan segi tataran. Dari segi substansi, kemampuan

                      guru  kelas  SD/MI  dikelompokkan  dalam  empat  rumpun
                      kompetensi, yaitu penguasaan bidang studi, pemahaman tentang

                      peserta  didik,  penguasaan  pembelajaran  yang  mendidik  serta

                      pengembangan kepribadian dan keprofesionalan. Ditinjau dari
                      segi tatarannya, perangkat  komptensi menjadi tiga tingkatan,

                      yaitu  Kompetensi  Utama/KU  (kemampuan  mutlak  dalam

                      melakukan     unjuk   kerja   keguruan-kependidikan,     yang
                      memungkinkan  guru  dapat  mengambil  keputusan-keputusan

                      professional  dalam  melaksanakan  tugasnya),  Kompetensi
                      Pendukung/KP  (perangkat  kemampuan  yang  berfungsi  untuk

                      meningkatkan  kemantapan  pelaksanaan  layanan  ahli  sesuai
                      dengan  jenis  dan  kewenangannya),  Kompetensi  Lain/KL

                      (kemampuan  tambahan  yang  dapat  melengkapi  kompetensi

                      pelaksanan tugas sebagai guru kelas (Ditjen Dikti, 2002; Ditjen
                      Dikti 2003).







                                                 122
   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134   135