Page 49 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 49
untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter
yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan
merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai
dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
2. Tujuan
Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah untuk
memberikan kompetensi - kompetensi sebagai berikut :
a. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan;
b. berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, dan
bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
c. berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk
diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia
agar dapat hidup bersama dengan bangsa – bangsa lainnya.
d. berinteraksi dengan bangsa – bangsa lain dalam percaturan
dunia secara langsung atau tidak langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Pusat
Kurikulum, 2003 : 3).
Dari fungsi dan tujuan mata pelajaran kewarganegaraan di atas
tampak terdapat 3 komponen penting yang hendak dikembangkan
yaitu: warga negara yang cerdas (memiliki pengetahuan
kewarganegaraan), terampil (berpikir kritis dan berpartisipasi) dan
berkarakter (loyal kepada bangsa dan negara, memiliki kebiasaan
berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,
dapat hidup bersama dengan bangsa – bangsa lain). Karakter
41