Page 50 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 50
kewarganegaraan merupakan sifat – sifat yang mestinya melekat
pada diri setiap warga negara dalam melakukan peran hidup
berbangsa dan bernegara akan terbentuk ketika telah berkembang
pada dirinya pengetahuan dan ketrampilan kewarganegaraan.
Dengan kata lain pengetahuan dan ketrampilan kewarganegaraan
merupakan basis bagi terbentuknya karakter kewarganegaraan.
Pertanyaannya apa saja yang termasuk dalam pengetahuan dan
ketrampilan kewarganegaraan? Berikut ini merupakan uraian
mengenai ketiga komponen tersebut.
1. Pengetahuan Kewarganegaraan
Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) merupakan materi
substansi yang harus diketahui oleh warga negara. Pada prinsipnya
pengetahuan yang harus diketahui oleh warga negara berkaitan
dengan hak-kewajiban /peran sebagai warga negara dan
pengetahuan yang mendasar tentang struktur dan sistem politik,
pemerintahan dan sistem sosial yang ideal sebagaimana
terdokumentasi dalam Pancasila dan UUD 1945, maupun yang telah
menjadi konvensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta
nilai-nilai universal dalam masyarakat demokratis serta cara – cara
kerjasama untuk mewjudkan kemajuan bersama dan hidup
berdampingan secara damai dalam masyarakat internasional.
Center for Civic Education (CEE) maupun Standardt and Civics
Framwork for the 1998 National Assesment of Education (NAEP)
mengajukan 5 pertanyaan yang jawabannya akan mengarah pada
substansi pengetahuan kewarganegaraan dan standar isi (content
standard) yang berupa ketrampilan kewarganegaraan (civic skills)
42