Page 17 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 17
besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan
(peserta didik).
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak
terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan
semua pihak, khususnya pihak para penerima jasa layanan (peserta
didik) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan bimbingan
dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa
ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Berbagai kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam
layanan bimbingan dan konseling selama ini, seperti adanya anggapan
bahwa bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”, atau
berbagai persepsi lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan
konseling, sangat mungkin memiliki keterkaitan erat dengan tingkat
pemahaman dan penguasaan guru bimbingan dan konseling tentang
landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan
bimbingan dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak dibangun
di atas landasan yang seharusnya.
A. Landasan Bimbingan dan Konseling
Dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan bimbingan
dan konseling, khususnya bagi para konselor dan guru pembimbingan
di lembaga formal memahami konten landasan filosofis, landasan
psikologis, landasan sosial-budaya, dan landasan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis harus dipahami oleh konselor dalam setiap
pelaksanaan berbagai kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di
10

