Page 22 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 22

bersifat   “multireferensial”.   Beberapa   disiplin   ilmu   lain   telah
                  memberikan  sumbangan  bagi  perkembangan  teori  dan  praktek

                  bimbingan  dan  konseling,  seperti  :  psikologi,  ilmu  pendidikan,  statistik,
                  evaluasi,   biologi,   filsafat,   sosiologi,   antroplogi,   ilmu   ekonomi,

                  manajemen,  ilmu  hukum  dan  agama.  Beberapa  konsep  dari  disiplin

                  ilmu   tersebut  telah  diadopsi  untuk  kepentingan  pengembangan
                  bimbingan  dan  konseling,  baik  dalam  pengembangan  teori  maupun

                  prakteknya.  Pengembangan  teori  dan  pendekatan  bimbingan  dan

                  konseling  selain  dihasilkan  melalui  pemikiran  kritis  para  ahli,  juga
                  dihasilkan  melalui  berbagai  bentuk penelitian  (Sudrajat, 2008).

                     Sejalan  dengan  perkembangan  teknologi,  khususnya  teknologi
                  informasi  berbasis  komputer,  sejak  tahun  1980-an  peranan  komputer

                  telah  banyak  dikembangkan  dalam  bimbingan  dan  konseling.  Menurut
                  Gausel  (Prayitno,  2003)  bidang  yang  telah  banyak  memanfaatkan  jasa

                  komputer  ialah  bimbingan  karier  dan  bimbingan  dan  konseling

                  pendidikan.  Moh.  Surya  (2006)  mengemukakan  bahwa  sejalan  dengan
                  perkembangan  teknologi  komputer  interaksi  antara  konselor  dengan

                  individu  yang  dilayaninya  (peserta  didik)  tidak  hanya  dilakukan
                  melalui  hubungan  tatap  muka  tetapi  dapat  juga  dilakukan  melalui

                  hubungan  secara  virtual  (maya)  melalui  internet,  dalam  bentuk  “cyber

                  counseling”.  Dikemukakan  pula,  bahwa  perkembangan  dalam  bidang
                  teknologi  komunikasi  menuntut  kesiapan  dan  adaptasi  konselor  dalam

                  penguasaan  teknologi  dalam  melaksanakan  bimbingan  dan konseling.
                     Dengan  adanya  landasan  ilmiah  dan  teknologi  ini,  maka  peran

                  konselor  didalamnya  mencakup  pula  sebagai  ilmuwan  sebagaimana

                  dikemukakan  oleh  McDaniel  (Prayitno,  2003)  bahwa  konselor  adalah
                  seorang   ilmuwan.    Sebagai   ilmuwan,   konselor   harus   mampu


                                                   15
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27