Page 23 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 23
mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan
konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui
berbagai bentuk kegiatan penelitian.
Berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks
Indonesia, Prayitno memperluas landasan bimbingan dan konseling
dengan menambahkan landasan paedagogis, landasan religius dan
landasan yuridis-formal (Prayitno, 2003).
Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling
ditinjau dari tiga segi, yaitu: (a) pendidikan sebagai upaya
pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk
kegiatan pendidikan; (b) pendidikan sebagai inti proses Bimbingan dan
Konseling; dan (c) pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan
Bimbingan dan Konseling.
Landasan religius dalam layanan bimbingan dan konseling
ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu : (a) manusia sebagai makhluk
Tuhan; (b) sikap yang mendorong perkembangan dari perikehidupan
manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama; dan
(c) upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya
secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu
pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dengan
dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan
dan pemecahan masalah.
Ditegaskan pula bahwa salah satu tren bimbingan dan konseling saat
ini adalah bimbingan dan konseling spiritual (Moh. Surya, 2006).
Berangkat dari kehidupan modern dengan kehebatan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang semakin berkembang serta kemajuan ekonomi yang
dialami bangsa-bangsa Barat, ternyata telah menimbulkan berbagai
16

