Page 27 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 27
9. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam
mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras
dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk
membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan
situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini
memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini
diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan
fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli (Sudrajat, 2008).
C. Prinsip Bimbingan dan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai pondasi
atau landasan bagi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip
ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang
menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik
di Sekolah maupun di luar Sekolah. Prinsip-prinsip itu (Sudrajat, 2008)
adalah:
1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli.
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli
atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah;
baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.
Dalam hal ini pendekatan yang digunakan lebih bersifat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan
teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap
konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui
20

