Page 31 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 31
lampau pun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang
ada dan apa yang diperbuat sekarang.
8. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (peserta
didik) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan
tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
9. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbingan maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama
antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus
dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan atau kegiatan bimbingan
dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
10. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai
dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak
berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh,
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati,
dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
24

