Page 32 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 32

11.  Asas  Keahlian,  yaitu  asas  bimbingan  dan  konseling  yang
                  menghendaki  agar  pelayanan  dan  kegiatan  bimbingan  dan  konseling

                  diselenggarakan  atas  dasar  kaidah-kaidah  profesional.  Dalam  hal  ini,
                  para  pelaksana  pelayanan  dan  kegiatan  bimbingan  dan  konseling

                  hendaklah  tenaga  yang  benar-benar  ahli  dalam  bidang  bimbingan  dan

                  konseling.  Keprofesionalan  guru  pembimbinga  harus  terwujud  baik
                  dalam  penyelenggaraan  jenis-jenis  pelayanan  dan  kegiatan  bimbingan

                  dan  konseling  maupun  dalam  penegakan  kode  etik  bimbingan  dan

                  konseling.
                  12.    Asas  Alih  Tangan  Kasus,  yaitu  asas  bimbingan  dan  konseling

                  yang    menghendaki     agar    pihak-pihak   yang    tidak    mampu
                  menyelenggarakan  pelayanan  bimbingan  dan  konseling  secara  tepat

                  dan   tuntas   atas   suatu   permasalahan   peserta   didik   (konseli)
                  mengalihtangankan  permasalahan  itu  kepada  pihak  yang  lebih  ahli.

                  Guru  pembimbing  dapat  menerima  alih  tangan  kasus  dari  orang  tua,

                  guru-guru  lain,  atau  ahli  lain;  demikian  pula  guru  pembimbing  dapat
                  mengalihtangankan  kasus kepada guru  mata pelajaran  (Sudrajat,  2008).


                  E. Tujuan  Bimbingan  Dan Konseling
                     Tujuan  pelayanan  bimbingan  dan  konseling  ialah  agar  konseli  dapat:

                  (1)  merencanakan  kegiatan  penyelesaian  studi,  perkembangan  karir
                  serta  kehidupannya  di  masa  yang  akan  datang;  (2)  mengembangkan

                  seluruh  potensi  dan  kekuatan  yang  dimilikinya  seoptimal  mungkin;  (3)

                  menyesuaikan    diri   dengan    lingkungan   pendidikan,   lingkungan
                  masyarakat  serta  lingkungan  kerjanya;  (4)  mengatasi  hambatan  dan

                  kesulitan  yang  dihadapi  dalam  studi,  penyesuaian  dengan  lingkungan
                  pendidikan,  masyarakat,  maupun  lingkungan  kerja.



                                                   25
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37