Page 26 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 26

menyangkut  aspek  pribadi,  sosial,  belajar,  maupun  karir.  Teknik  yang
                  dapat digunakan  adalah  konseling,  dan remedial teaching.

                  5.  Fungsi  Penyaluran,  yaitu  fungsi  bimbingan  dan  konseling  dalam
                  membantu  konseli  memilih  kegiatan  ekstrakurikuler,  jurusan  atau

                  program  studi,  dan  memantapkan  penguasaan  karir  atau  jabatan  yang

                  sesuai  dengan  minat,  bakat,  keahlian  dan  ciri-ciri  kepribadian  lainnya.
                  Dalam  melaksanakan  fungsi  ini,  konselor  perlu  bekerja  sama  dengan

                  pendidik  lainnya  di dalam  maupun  di luar  lembaga  pendidikan.

                  6.    Fungsi  Adaptasi,  yaitu  fungsi  membantu  para  pelaksana  pendidikan,
                  kepala  Sekolah  dan  staf,  konselor,  dan  guru  untuk  menyesuaikan

                  program  pendidikan  terhadap  latar  belakang  pendidikan,  minat,
                  kemampuan,  dan  kebutuhan  peserta  didik.  Dengan  menggunakan

                  informasi  yang  memadai  mengenai  konseli,  guru  pembimbing  dapat
                  membantu  para  guru  dalam  memperlakukan  konseli  secara  tepat,  baik

                  dalam  memilih  dan  menyusun  materi  sekolah,  memilih  metode  dan

                  proses  pembelajaran,  maupun  menyusun  bahan  pelajaran  sesuai  dengan
                  kemampuan  dan kecepatan konseli.

                  7.  Fungsi  Penyesuaian,  yaitu  fungsi  bimbingan  dan  konseling  dalam
                  membantu  konseli  agar  dapat  menyesuaikan  diri  dengan  diri  dan

                  lingkungannya  secara dinamis  dan konstruktif.

                  8.  Fungsi  Perbaikan,  yaitu  fungsi  bimbingan  dan  konseling  untuk
                  membantu  peserta  didik  sehingga  dapat  memperbaiki  kekeliruan  dalam

                  berfikir,  berperasaan  dan  bertindak  (berkehendak).  Guru  pembimbing
                  melakukan  intervensi  (memberikan  perlakuan)  terhadap  konseli  supaya

                  memiliki  pola  berfikir  yang  sehat,  rasional  dan  memiliki  perasaan  yang

                  tepat  sehingga  dapat  mengantarkan  mereka  kepada  tindakan  atau
                  kehendak yang  produktif  dan normatif.


                                                   19
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31