Page 57 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 57
di tengah-tengah lingkungannya. Setiap individu hendaknya mampu
mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar,
dan karakteristik kepribadiannya.
Perwujudan diri individu hendaknya dilakukan tanpa paksaan dan
tanpa ketergantungan kepada orang lain. Selain itu, perwujudan diri
hendaknya normatif dalam arti sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku di tengah-tengah masyarakat. Apabila kemampuan
mewujudkan diri benar-benar telah dimiliki seseorang, maka ia akan
mampu berdiri sendiri dengan pribadi yang bebas dan mantap.
Oleh karena itu jika ingin melaksanakan evaluasi hasil dari
pelayanan Bimbingan dan Konseling, yang menjadi sasaran evaluasi
adalah berorientasi pada perubahan tingkah laku (termasuk di dalamnya
pendapat, nilai dan sikap serta perkembangan siswa) (Daniaty, 2012).
Oleh karena itu berdasarkan pendapat tersebut maka evaluasi
pelayanan bimbingan dan konseling tidak dapat diberlakukan melalui
ulangan, hasil tes atau ujian, pemeriksaan hasil pekerjaan rumah,
melainkan diberlakukan dalam proses pencapaian kemajuan dari
perkembangan perubahan tingkah laku siswa atau klien itu sendiri
secara positif setelah memperoleh atau menjalani layanan yang telah
diberikan kepadanya.
------ooo0ooo-----
50

