Page 55 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 55
pula. Tidak semua individu (siswa) mampu mengungkap potensi
dirinya seperti kecakapan, kemampuan, bakat, dan potensi-potensi
lainnya. Demikian juga tidak semua individu mampu mengungkap
berbagai persoalan yang dihadapinya. Kemampuan pengungkapan diri
tidak serta merta timbul pada diri seseorang, melainkan memerlukan
bantuan orang lain atau alat-alat tertentu seperti melalui tes intelegensi,
tes bakat, minat, alat pengungkapan ciri-ciri kepribadian, dan lain
sebagainya, dengan perkataan lain melalui pelayanan Bimbingan dan
Konseling.
(2) Pengenalan lingkungan.
Individu (siswa) hidup di tengah-tengah lingkungan. Individu tidak
hanya dituntut untuk mengenal dirinya sendiri, melainkan juga dituntut
untuk mengenal lingkungan. Lingkungan yang kurang menguntungkan
bagi individu, hendaknya tidak membuat ia putus asa, melainkan ia
terima secara wajar dan berusaha memperbaikinya. Agar dapat
mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya atau agar individu
berperilaku sesuai dengan tuntutan lingkungannya, individu yang
bersangkutan harus diperkenalkan dengan lingkungannya. Individu
(siswa) yang tidak mengenal lingkungan sekolahnya secara baik, maka
perilakunya akan bermasalah seperti pelanggaran disiplin. Upaya
memperkenalkan individu terhadap lingkungannya dapat dilakukan
melalui pelayanan bimbingan dan konseling, sehingga terwujud pribadi
yang sehat, dalam arti pribadi yang mampu bersikap positif terhadap
dirinya sendiri dan lingkungannya.
(3) Pengambilan keputusan.
Setelah potensi individu (siswa) terungkap dan individu yang
bersangkutan mengenal potensi dirinya, mengenal masalah-masalah
48

