Page 56 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 56
yang dihadapinya dan individu tersebut dapat menerima dirinya apa
adanya sesuai dengan potensinya, serta telah mengenal lingkungannya
secara baik (mampu mewujudkan sikap positif terhadap lingkungan-
nya), maka tahap berikutnya adalah pembinaan kemampuan untuk
pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan yang menyangkut diri sendiri, seringkali
berat dilakukan, terlebih apabila terjadi pertentangan antara realitas
tentang diri sendiri dengan lingkungannya. Di sinilah peranan
bimbingan dan konseling untuk membantu penampilan secara objektif
dua unsur, yaitu diri sendiri dan lingkungan.
(4) Pengarahan diri.
Kemampuan mengambil keputusan hendaknya diwujudkan dalam
bentuk kegiatan nyata. Sebaik apapun sebuah keputusan, apabila tidak
diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata tidak akan ada manfaatnya.
Seseorang (individu) harus berani menjalani keputusan yang telah
diambilnya untuk dirinya sendiri. Seorang siswa telah memutuskan
bahwa ia harus menjumpai atau menghadap wali kelas untuk
membicarakan rencana kegiatan liburan akhir semester, maka ia harus
berani melaksanakan keputusan itu, yaitu menghadap wali kelas.
Seorang siswa telah memutuskan bahwa ia harus membuat jadwal
belajar dan melaksanakannya secara konsisten untuk meningkatkan
prestasi belajarnya, maka ia harus berani dan konsekuen melaksana-kan
keputusan yang telah diambilnya, yaitu membuat jadwal belajar, dan
melaksanakannya.
(5) Eksistensi diri (perwujudan diri).
Dalam konteks ini tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah
membantu individu (siswa) agar mampu mewujudkan diri secara baik
49

