Page 56 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 56

yang  dihadapinya  dan  individu  tersebut  dapat  menerima  dirinya  apa
                  adanya  sesuai  dengan  potensinya,  serta  telah  mengenal  lingkungannya

                  secara  baik  (mampu  mewujudkan  sikap  positif  terhadap  lingkungan-
                  nya),  maka  tahap  berikutnya  adalah  pembinaan  kemampuan  untuk

                  pengambilan  keputusan.

                     Pengambilan  keputusan  yang  menyangkut  diri  sendiri,  seringkali
                  berat  dilakukan,  terlebih  apabila  terjadi  pertentangan  antara  realitas

                  tentang  diri  sendiri  dengan  lingkungannya.  Di  sinilah  peranan

                  bimbingan  dan  konseling  untuk  membantu  penampilan  secara  objektif
                  dua unsur,  yaitu  diri  sendiri  dan lingkungan.

                  (4)  Pengarahan  diri.
                     Kemampuan  mengambil  keputusan  hendaknya  diwujudkan  dalam

                  bentuk  kegiatan  nyata.  Sebaik  apapun  sebuah  keputusan,  apabila  tidak
                  diwujudkan  dalam  bentuk  kegiatan  nyata  tidak  akan  ada  manfaatnya.

                  Seseorang  (individu)  harus  berani  menjalani  keputusan  yang  telah

                  diambilnya  untuk  dirinya  sendiri.  Seorang  siswa  telah  memutuskan
                  bahwa  ia  harus  menjumpai  atau  menghadap  wali  kelas  untuk

                  membicarakan  rencana  kegiatan  liburan  akhir  semester,  maka  ia  harus
                  berani  melaksanakan  keputusan  itu,  yaitu  menghadap  wali  kelas.

                  Seorang  siswa  telah  memutuskan  bahwa  ia  harus  membuat  jadwal

                  belajar  dan  melaksanakannya  secara  konsisten  untuk  meningkatkan
                  prestasi  belajarnya,  maka  ia  harus  berani  dan  konsekuen  melaksana-kan

                  keputusan  yang  telah  diambilnya,  yaitu  membuat  jadwal  belajar,  dan
                  melaksanakannya.

                 (5)  Eksistensi diri (perwujudan  diri).

                     Dalam  konteks  ini  tujuan  pelayanan  bimbingan  dan  konseling  adalah
                  membantu  individu  (siswa)  agar  mampu  mewujudkan  diri  secara  baik


                                                   49
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61