Page 54 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 54
kemampuan-kemam-puan (1) pengungkapan, pengenalan dan
penerimaan diri, (2) pengungkapan, pengenalan dan penerimaan
lingkungan, (3) pengambilan keputusam, (4) pengarahan diri, dan (5)
perwujudan diri (Fathurrohman, 2014). Tahapan-tahapan tersebut
masing-masing dijelaskan sebagai berikut:
(1) Pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri.
Berkenaan dengan pengungkapan, pertanyaan yang bisa diajukan
adalah mengapa harus diungkap? apa yang mesti diungkap? siapa yang
diungkap? dan bagaimana cara mengungkapnya? Tiap individu (siswa)
diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dibekali dengan potensi-potensi
tertentu, namun tidak semua individu mampu mengungkap potensi
dirinya. Dalam kondisi demikian, individu harus dibantu untuk
mengungkap potensi-potensi dirinya. Demikian juga setiap individu
(siswa) pasti memiliki masalah, tetapi kompleksitasnya berbeda satu
dengan yang lain. Tidak semua individu mengenal atau mengetahui
masalah dirinya. Oleh sebab itu, individu tersebut harus dibantu untuk
mengenali masalahnya. Selanjutnya, yang mesti diungkap dari individu
adalah potensi-potensi diri dan masalah yang dihadapinya, sedangkan
yang diungkap adalah semua siswa yang menjadi sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling. Cara mengungkap potensi-potensi dan
masalah individu bisa dilakukan melalui konseling atau cara yang
lainnya seperti tes, observasi, angket, wawancara, sosiometri, catatan
pribadi, kunjungan rumah, dan lain-lain.
Pribadi dewasa yang mantap dan berkembang secara baik adalah
apabila individu yang bersangkutan benar-benar menyadari atau
memahami tentang dirinya. Kesadaran tentang diri sendiri akan tercapai
apabila kemampuan pengungkapan diri dapat berkembang secara baik
47

