Page 164 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 164
BAB XIII:
PEMBELAJARAN KONSELING
LINTAS BUDAYA
M
ulticutural adalah istilah yang digunakan untuk
menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam
kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang
menekankan tentang penerimaan terhadap adanya
keragaman, dan berbagai macam budaya (multicultural)
yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-
nilai, system, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka
anut (Nuzliah. 2016).
Konseling merupakan sebuah proses untuk
memberikan bantuan sehingga terjadi interaksi dalam
hubungan antara konselor dan klien. Dalam proses
hubungan tersebut diperolehnya pemahaman dan
pencapain tujuan dalam konseling, faktor utama yang
mempengaruhi ketika proses konseling berlangsung adalah
faktor bahasa, budaya, karakter dan anatomi tubuh
merupakan alat yang sangat penting. Bilamana terjadi
kesulitan dalam mengkomunikasikan apa yang diinginkan
dan dirasakan oleh klien, ketika menangkap makna
ungkapan pikiran dan perasaan klien oleh konselor, maka
akan terjadi hambatan ketika dalam proses konseling.
Dalam proses konseling, konselor harus
memperhatikan, menghargai, dan menghormati berbagai
unsur-unsur tersebut di atas. Proses pemberian pelayanan
konseling tentu menyadarkan klien untuk terlibat dengan
budaya tertentu; menyadarkan bahwa permasalahan yang
Huma Betang | 153