Page 107 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 107
satu sistem hukum. Hukum dan undang – undang tidak
dapat dijalankan tanpa kekuasaan pemerintah. Oleh karena
itu persatuan umat perlu mengambil bentuk negara. Negara
yang dianjurkan ialah negara dalam bentuk kekhalifahan.
Kepala Negara adalah khalifah. Khalifah karena mempunyai
kekuasaan legislatif harus mempunyai sifat mujtahid.
Tetapi dalam pada itu Khalifah tidak boleh bersifat absolut.
Ulama – ulama merupakan pembantu–pembantunya yang
utama dlam soal memerin tah umat.
Khalifah adalah mujtahid besar dan dibawah khalifah
serupa inilah kemajuan dapat dicapai dan kesatuan umat
dapat diwujudkan. Dalam kesatuan ini termasuk segala
golongan umat islam. Sebagai halnya dengan Jamaludin Al-
Afgani tidak jelas bentuk kesatuan politik yang dimaksud
Rasyid Ridha. Untuk mewujudkan kesatuan umat itu ia pada
mulanya meletakkan harapan pada Kerajaan Usmani.
Tetapi harapan itu hilang setelah Mustafa Kamal berkuasa
di Istambul dan kemudian menghapuskan sistem
pemerintahan Khalifah. Selanjutnya ia meletakkan harapan
pada kerajaan Saudi Arabia setelah Raja Abd Al Aziz dapat
merebutkan kekuasaan di Semenanjung Arabia.
Peraban Barat modern menurut Rasyid Ridha
didasarkan atas kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi modern itu. Umat Islam di
zaman Klasik mancapai kemajuan karena mereka maju
dalam bidang ilmu pengetahuan. Barat maju karena mau
mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat
Islam itu. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan
barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu
pengetahuan yang dimiliki umat Islam.
100 | Asep Solikin