Page 294 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 294
paksaan untuk berpindah agama, (3) keselamatan keluarga
dan keturunan, (4) keselamatan harta benda dan milik
pribadi di luar prosedur hukum, dan (5) keselamatan
profesi. Jaminan akan keselamatan fisik warga masyarakat
mengharuskan adanya pemerintahan berdasarkan hukum,
dengan perlakuan adil kepada semua warga masyarakat
tanpa kecuali, sesuai dengan hak masing-masing. Hanya
dengan kepastian hukumlah sebuah masyarakat mampu
mengembangkan wawasan persamaan hak dan derajat
antara sesama warganya, sedangkan kedua jenis persamaan
itulah yang menjamin terwujudnya keadilan sosial dalam
arti sebenar-benarnya. Sedangkan kita ini mengetahui,
bahwa pandangan hidup (Worldview, Weltanschauung)
paling jelas universalitasnya adalah pandangan keadilan
sosial.
Demikian juga, jaminan dasar akan keselamatan
keyakinan agama masing-masing bagi para warga
masyarakat melandasi hubungan antar-warga masyarakat
atas dasar sikap saling hormat-menghormati, yang akan
mendorong tumbuhnya kerangka sikap tenggang rasa dan
saling pengertian yang besar. Terlepas dari demikian
kentalnya perjalanan sejarah dengan penindasan,
kesempitan pandangan dan kedhaliman terhadap kelompok
minoritas yang berbeda keyakinan agamanya dari
keyakinan mayoritas, sejarah ummat manusia
membuktikan bahwa sebenarnya toleransi adalah bagian
inherent dari kehidupan manusia. Sejarah persekusi dan
represi adalah sejarah "orang besar", walaupun sasarannya
selalu "orang kecil".
Dalam menerima persekusi dan represi tanpa
keputusan wong cilik membuktikan kekuatan toleransi dan
sikap tenggangrasa dalam membangun masyarakat. Justru
Menelisik Pemikiran Islam | 287

