Page 298 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 298
Secara keseluruhan, kelima jaminan dasar di atas
menampilkan universalitas pandangan hidup yang utuh dan
bulat. Pemerintahan berdasarkan hukum, persamaan
derajat dan sikap tenggang rasa terhadap perbedaan
pandangan adalah unsur-unsur utama kemanusiaan, dan
dengan demikian menampilkan universalitas ajaran Islam.
Namun, kesemua jaminan dasar itu hanya menyajikan
kerangka teoritik (atau mungkin bahkan hanya moralistik
belaka) yang tidak berfungsi, juga tidak didukung oleh
kosmopolititanisme peradaban Islam. Watak kosmopolitan
dari peradaban Islam itu telah tampak sejak awal
pemunculannya. Peradaban itu, yang dimulai dengan cara-
cara Nabi Muhammad s.a.w mengatur pengorganisasian
masyarakat Madinah hingga munculnya para ensiklopedis
Muslim awal (seperti al-Jahiz) pada abad ketiga Hijri,
memantulkan proses saling menyerap dengan peradaban-
peradaban lain di sekitar Dunia Islam waktu itu, dari sisa-
sisa peradaban Yunani kuno yang berupa Hellenisme
hingga peradaban anak benua India.
Kosmopolitanisme peradaban Islam itu muncul dalam
sejumlah unsur dominan, seperti hilangnya batasan etnis,
kuatnya pluralitas budaya dan heterogenitas politik.
Kosmopolitanisme itu bahkan menampakkan diri dalam
unsur dominan yang menakjubkan, yaitu kehidupan
beragama yang eklektik selama berabad-abad. Kalau
ditelusuri dengan cermat perdebatan sengit di bidang
teologi dan hukum agama selama empat abad pertama
sejarah Islam, akan tampak secara jelas betapa beragamnya
pandangan yang dianut oleh kaum Muslim waktu itu.
Kalaupun hal itu dianggap sebagai kemelut kehidupan
beragama kaum Muslim, karena tidak adanya konsensus
atas hal-hal dasar, maka harus juga dibaca dengan cara lain
Menelisik Pemikiran Islam | 291

