Page 298 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 298

Secara  keseluruhan,  kelima  jaminan  dasar  di  atas
               menampilkan universalitas pandangan hidup yang utuh dan
               bulat.  Pemerintahan  berdasarkan  hukum,  persamaan
               derajat  dan  sikap  tenggang  rasa  terhadap  perbedaan
               pandangan  adalah  unsur-unsur  utama  kemanusiaan,  dan
               dengan  demikian  menampilkan  universalitas  ajaran  Islam.
               Namun,  kesemua  jaminan  dasar  itu  hanya  menyajikan
               kerangka  teoritik  (atau  mungkin  bahkan  hanya  moralistik
               belaka)  yang  tidak  berfungsi,  juga  tidak  didukung  oleh
               kosmopolititanisme peradaban Islam. Watak kosmopolitan
               dari  peradaban  Islam  itu  telah  tampak  sejak  awal
               pemunculannya. Peradaban itu, yang dimulai dengan cara-
               cara  Nabi  Muhammad  s.a.w  mengatur  pengorganisasian
               masyarakat  Madinah  hingga  munculnya  para  ensiklopedis
               Muslim  awal  (seperti  al-Jahiz)  pada  abad  ketiga  Hijri,
               memantulkan  proses  saling  menyerap  dengan  peradaban-
               peradaban lain di sekitar Dunia Islam waktu itu, dari sisa-
               sisa  peradaban  Yunani  kuno  yang  berupa  Hellenisme
               hingga peradaban anak benua India.
                   Kosmopolitanisme peradaban Islam itu muncul dalam
               sejumlah  unsur  dominan,  seperti  hilangnya  batasan  etnis,
               kuatnya  pluralitas  budaya  dan  heterogenitas  politik.
               Kosmopolitanisme  itu  bahkan  menampakkan  diri  dalam
               unsur  dominan  yang  menakjubkan,  yaitu  kehidupan
               beragama  yang  eklektik  selama  berabad-abad.  Kalau
               ditelusuri  dengan  cermat  perdebatan  sengit  di  bidang
               teologi  dan  hukum  agama  selama  empat  abad  pertama
               sejarah Islam, akan tampak secara jelas betapa beragamnya
               pandangan  yang  dianut  oleh  kaum  Muslim  waktu  itu.
               Kalaupun  hal  itu  dianggap  sebagai  kemelut  kehidupan
               beragama  kaum  Muslim,  karena  tidak  adanya  konsensus
               atas hal-hal dasar, maka harus juga dibaca dengan cara lain


                                             Menelisik Pemikiran Islam | 291
   293   294   295   296   297   298   299   300   301   302   303