Page 36 - Evaluasi Pembelajaran
P. 36
B. Penilaian
Penilaian merupakan tahapan berikutnya setelah
pengukuran. Penilaian adalah upaya untuk melakukan
interpretasi atau menterjemahkan hasil pengukuran.
Penilaian adalah interpretasi terhadap skor hasil pengukuran.
Interpretasi tersebut dapat berupa pengolahan secara
deskriptif, menggunakan analisis statistika, atau
membandingkan skor tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Hasil penilaian disebut sebagai nilai. Di sinilah letak
perbedaan istilah skor dengan nilai, karena skor menyatakan
hasil pengukuran, sedangkan nilai sudah merupakan
pengolahan interpretasi terhadap skor. Skor dinyatakan
dalam angka, tetapi nilai bisa dinyatakan dalam angka, huruf,
kategori, dan sebagainya. Nilai merupakan ubahan dari skor
yang diperoleh dari kerja analisis dan pendekatan tertentu
(Aries, 2011). Misalnya dari pengukuran hasil belajar
Matematika di kelas V SD menggunakan suatu tes, peserta
didik A memperoleh skor hasil tes 75, dan peserta didik B
memperoleh skor hasil tes 60. Skor tersebut kemudian akan
diolah menjadi nilai dengan cara dibandingkan terhadap
Kriteria Ketuntasan minimal (KKM) Matematika yang berlaku
di sekolah tersebut, misalnya KKM=70. Skor 75 yang
diperoleh peserta didik A dan B bisa dinyatakan menjadi nilai,
yakni bahwa peserta didik A telah “tuntas” dan peserta didik
B “belum tuntas”. Angka 75 dan 60 adalah skor hasil
pengukuran, KKM = 70 adalah kriteria penilaian, dan kata
“tuntas:” dan “belum tuntas” adalah nilai.
Contoh lain tentang skor dan nilai adalah ketika seorang
mahasiswa memperoleh skor tes ujian akhir semester.
Mahasiswa X memperoleh skor 57, mahasiswa Y memperoleh
skor 75, dan mahasiswa Z memperoleh skor 82. Kriteria
penilaian yang digunakan sebagai acuan adalah sebagai
berikut:
25