Page 83 - Hukum Bisnis
P. 83

Dari contoh di atas tidak dibuatnya kuitansi atau surat
                   perjanjian  jual  beli,  maka  tidak  ada  masalah  mengenai
                   pengenaan  bea  meterainya.  Akan  tetapi  apabila  dibuat
                   kuitansi, yang nilai nominalnya melebihi batas pengenaan bea
                   meterai,  maka  kuitansi  itu  harus  dibubuhi  meterai  yang
                   besarnya ditentukan menurut tarif yang berlaku. Artinya, objek
                   bea meterai bukanlah perbuatan hukum yang telah dilakukan
                   seperti jual beli, menerima uang, perjanjian pemborongan, dan
                   lain-lain, melainkan dokumen yang dibuat untuk membuktikan
                   adanya perbuatan tersebut, seperti surat perjanjian jual beli,
                   kuitansi, surat perjanjian pemborongan, dan lain sebagainya.

            E.  Soal Latihan

                1.  Setiap  orang  atau  badan  yang  melakukan  bisnis,  tentunya
                    mengharapkan keuntungan. Jelaskan pernyataan tersebut di
                    atas?
                2.  Sekalipun  penghasilan  yang  akan  dikenakan  adalah  setiap
                    tambahan  kemampuan  ekonomis  tetap  ada  hal-hal  yang
                    sebenarnya merupakan tambahan kemampuan ekonomi yang
                    tidak diperlakukan sebagai objek pajak. Jelaskan pengecualian
                    sebagai objek pajak tersebut.
                3.  Uraikan permasalahan yang sering timbul serta praktik yang
                    terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
                4.  Jelaskan  dan  berikan  contoh  pengertian  pajak  bumi  dan
                    bangunan?


            Daftar Pustaka

            Hartono, S.S. 1986. KUHD(Kitab Undang-undang Hukum Dagang) &
                  PK (Peraturan Kepailitan). Jogyakarta: Universitas Gadjah Mada
            Simatupang,  R.B.  2003.  Aspek  Hukum  dalam  Bisnis.  Jakarta:  PT.
                  Rineka Cipta
            Soekardono. 1983. Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat
            Widjaya, G. 2004. Seri Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Kencana





                                                                           75
   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88