Page 17 - Model Pembelajaran Kwu-Kop
P. 17
memperlancar dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan; d)
Meningkatkan pendayagunaan sumber daya pendidikan yang ada
di sekolah (alam, manusia, sarana-prasarana); dan e)
Meningkatkan kreatifitas siswa dan guru.
Depdikbud memberikan arahan bahwa kegiatan unit produksi
di SMK perpedoman pada kurikulum dan tidak boleh mengurangi
sasaran pencapaian kurikulum, dengan demikian kegiatan unit
produksi merupakan media untuk membangun jiwa kewirausahaan
siswa melalui pelatihan di luar kegiatan intrakurikuler. Pengelolaan
dan proses pekerjaan pada kegiatan unit produksi harus dapat
menampilkan unjuk kerja secara profesional. Guru sebagai
pembimbing unit produksi harus memiliki kemampuan untuk
mengkondisikan kegiatan yang diselenggarakan unit produksi
sekolah seperti halnya kegiatan usaha dengan segala resiko yang
mungkin dihadapi.
Pelatihan seperti ini akan mendorong anak untuk mencari
peluang dan memanfaatkan setiap peluang yang ada dengan
perhitungan resiko sekecil mungkin. Dengan demikian unit produksi
merupakan media untuk memperdalam pengetahuan dan skill
siswa serta memberikan pengalaman nyata dalam berwirausaha
yang bermuara pada terbentuknya jiwa wirausaha pada diri siswa
SMK. Dengan bekal teori yang diberikan di sekolah ditambah
dengan praktik industri serta pelatihan mengelola usaha yang
relevan dengan jurusan mereka diharapkan akan membuka
wawasan tentang kewirausahaan dan pada akhirnya semakin
memupuk jiwa dan keterampilan kewirausahaan siswa.
Menerapkan prinsip-prinsip dalam kewirausahaan yang dapat
meningkatkan sikap dan keterampilan siswa, maka pengelola
kependidikan SMK seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan,
keunggulan komparatif serta memanfaatkan berbagai peluang
termasuk dalam memanfaatkan warga sekolah yang ada. Pengelola
kependidikan dengan keterampilan kewirausahaan yang kuat akan
berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolah,
8