Page 16 - Model Pembelajaran Kwu-Kop
P. 16

mendukung  peningkatan  produktivitas  nasional.  Program  unit
            produksi  diharapkan  berfungsi  sebagai  sarana  untuk  menggiring
            SMK  supaya  berwawasan  pasar  (market),  berwawasan  mutu,
            berwawasan keunggulan, dan berwawasan ekonomi. Kenyataan di
            lapangan  banyak  SMK  yang  mampu  menghasilkan  produk  yang
            bermutu,  akan  tetapi  karena  satu  dan  lain  hal  belum  mampu
            memasarkannya,  sehingga  diperlukan  sebuah  strategi  dan
            kreatifitas  tinggi  untuk  menjual  keterampilan  tersebut.  Inilah  salah
            satu  kelemahan  sistem  pembelajaran  di  sekolah  (SMK),  siswa
            hanya  diberikan  keterampilan  kejuruan  (hard  skill),  tetapi  sangat
            sedikit  diberikan  keterampilan  untuk  mengelola  potensi  diri  (soft
            skill), untuk dapat mengembangkan kreatifitasnya dan kemandirian
            anak didik.
                  Keputusan      Menteri    Pendidikan     dan    Kebudayaan
            (Kepmendikbud)  Nomor  0490/U/1992,  menyebutkan  bahwa  untuk
            mempersiapkan  siswa  SMK  menjadi  tenaga  kerja  terampil,  SMK
            dapat  mendirikan  Unit  Produksi  (UP)  yang  beroperasi  secara
            profesional.  Unit  produksi  (UP),  adalah  suatu  usaha  pada  SMK
            yang  memproduksi  barang  atau  memberikan  layanan  jasa,  yang
            pelaksanaannya  diintegrasikan  ke  dalam  kegiatan  kurikulum  atau
            ekstrakurikuler.  Unit  produksi  (UP)  diharapkan  dapat  memberikan
            pendidikan kewirausahaan bagi siswa melalui mata pelajaran yang
            sesuai  disertai  pelatihan  maupun  kegiatan  unit  produksi.  Dengan
            kata  lain  unit  produksi  merupakan  salah  satu  program  yang
            dikembangkan  oleh  Depdiknas  sebagai  salah  satu  pengajaran
            untuk memberikan tambahan bekal keterampilan siswa, disamping
            untuk meningkatkan ketercapaian program link and match.
                  Menurut      Keputusan       Menteri     tersebut,     tujuan
            diselenggarakannya  unit  produksi  adalah:  a)  Memberikan
            kesempatan kepada siswa dan guru mengerjakan pekerjaan praktik
            yang berorientasi kepada pasar (market); b) Mendorong siswa dan
            guru  dalam  hal  pengembangan  wawasan  ekonomi  dan
            kewirausahaan;     c)   Memperoleh      tambahan     dana    untuk



                                                                             7
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21